Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ustaz Evie Effendi. (Rizki/IDN Times)
Ustaz Evie Effendi. (Rizki/IDN Times)

Intinya sih...

  • Berkas pemeriksaan Ustaz Evie Effendi akan dilimpahkan pekan depan ke Kejaksaan untuk diteliti.

  • Kuasa hukum NAS mengharap proses penyidikan berjalan transparan dan apresiasi kinerja kepolisian.

  • Orang-orang yang menjadi tersangka selain Evie adalah DS, bibi korban, dan IK paman korban.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Proses pemeriksaan terhadap ustaz kondang asal Bandung, yakni Evie Effendi yang diduga melakukan aksi dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap anaknya inisial NAS, hampir rampung dilakukan tim penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton mengatakan, berkas pemeriksaan terhadap Ustaz Evie Effendi akan segera dilimpahkan. "Untuk kasus tersebut, saat ini kami sudah dalam tahap pemberkasan," kata Anton, Selasa (13/1/2026).

1. Berkas dilimpahkan pekan depan

ilustrasi pengadilan (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA)

Anton menjelaskan rencananya berkas akan dilimpahkan pekan ini ke Kejaksaan untuk diteliti. "Apakah nanti, apakah masih ada kekurangan atau bisa langsung dilengkapkan oleh Kejaksaan," ungkapnya.

Hingga saat ini Evie pun tidak ditahan karena yang bersangkutan berlaku kooperatif.

2. Harap proses penyidikan berjalan transparan

ilustrasi pengadilan (pexels.com/ Pavel Danilyuk)

Sebelumnya, kuasa hukum NAS, Rio Damas Putra mengapresiasi kinerja kepolisian. Menurutnya apa yang dilakukan sudah sesuai dengan bukti yang dilaporkan kliennya.

"Penyidik menemukan pelanggaran dan terpenuhinya unsur pidana yang dilaporkan klien kami. Kami hargai dan apresiasi Polrestabes Bandung yang telah menetapkan tersangka, proses penyelidikan dan penyidikan berjalan transparan dan obyektif," ungkap Rio.

3. Seret kerabat lainnya

ilustrasi KDRT (freepik.com/krakenimages.com)

Menurutnya, orang-orang yang menjadi tersangka selain Evie adalah DS yang merupakan ibu sambung korban, bibi korban dan IK paman korban. Ia memastikan, proses hukum akan tetap ditempuh meski korban adalah anak kandung Evie.

"Tidak ada (pencabutan laporan)," kata Rio.

Editorial Team