Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih melakukan pendalaman terhadap ribuan aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi terlibat judi online (judol). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar menargetkan proses pemeriksaan rampung pada September 2026.
Adapun proses saat ini per akhir Agustus, BKD Jabar sudah melakukan tindak lanjut kasus tersebut, dan diklaim telah mencapai lebih dari 90 persen.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jabar, Nenden Tatin Maryati mengatakan, proses klarifikasi dan pembinaan dilakukan secara berjenjang melalui organisasi perangkat daerah (OPD) dan atasan langsung masing-masing ASN.
"Karena memang ada beberapa atasan yang harus handle beberapa orang, dan juga pembinaannya supaya lebih komprehensif, kita berikan waktu Juli dan Agustus," kata Nenden, Senin (7/9/2026).
