Bandung, IDN Times - Kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang wanita berinisial DI di kawasan Babakan Ciparay, diungkap oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung. Seorang pelaku berhasil diringkus dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025 sekitar pukul 08.30 WIB, di Jalan Kopo Cirangrang, Gang Masjid, Kelurahan Margasuka. Korban yang tinggal seorang diri di rumahnya turut menjadi sasaran dari aksi kejam tersangka berinisial GLH.
Polrestabes Bandung memastikan, pelaku tersebut merupakan tetangga dari korban yang tinggal hanya berjarak sekitar 1-2 meter dari rumah DI.