Rumah Ibadah Umi Cinta, MUI Jabar Sebut Mirip Surga Eden Cirebon

- MUI Jabar mengecam ajaran Umi Cinta yang menjanjikan masuk surga dengan membayar Rp1 juta, menyebutnya tidak bisa dibenarkan dan meresahkan.
- Fenomena serupa pernah terjadi di Cirebon dengan ajaran Surga Eden, MUI mendorong kajian dan penindakan dari MUI Bekasi dan aparat hukum.
- Ketua MUI Kota Bekasi akan mendalami perubahan sikap peserta Umi Cinta setelah kegiatan keagamaan, serta menilai campur aduk laki-laki dan perempuan melanggar syariat Islam.
Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat angkat bicara mengenai tempat keagamaan bernama rumah Umi Cinta di Perumahan Dukuh Zambrud, RW 12, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Putri Yeni atau Umi Cinta pemilik rumah ibadah diduga menjanjikan masuk surga pada jemaahnya, dengan membayar Rp1 juta. Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Achyar, menyatakan bahwa doktrin semacam itu tidak bisa dibenarkan.
"Ajaran yang mengajar doktrin masuk surga bisa ditebus dengan uang tidak bisa dibenarkan. Apalagi ini sudah meresahkan, dampaknya sampai ada istri berani melawan suami, kemudian anak melawan ke orangtua," kata Rafani, Rabu (13/8/2025).
1. Kasus model serupa sempat ada di Cirebon

Fenomena dengan modus serupa, kata Rafani, bukanlah hal baru yang ada di Jawa Barat. Dia menilai kasus ini serupa dengan ajaran Surga Eden di Cirebon yang sempat muncul antara tahun 2010 atau 2011, di mana sekte tersebut turut menjanjikan masuk surga.
"Sebetulnya fenomena ini bukan kasus yang baru. Sebelumnya ada yang mirip ajaran Surga Eden di Cirebon," katanya.
Dengan kondisi ini, MUI Jabar mendorong agar MUI Bekasi melakukan kajian untuk kemudian diambil langkah penindakan. Aparat penegak hukum juga diminta dapat mengambil langkah terkait kegiatan yang telah memicu keresahan warga tersebut.
"Agar MUI setempat segera melakukan kajian terhadap ajaran-ajaran itu, karena untuk penindakannya diperlukan kajian terlebih dahulu. Kemudian kepada aparat bisa juga menindaknya secara hukum," kata Rafani.
Di sisi lain, Rafani mengimbau masyarakat secara umum dapat secara cepat melaporkan kepada pihak-pihak yang berwenang apabila mendapati informasi serupa ajaran yang mencurigakan atau menyimpang. Sehingga penanganan terkait hal tersebut dapat diantisipasi sedini mungkin.
"Kepada masyarakat, apabila menemukan ajaran-ajaran yang meresahkan, sebaiknya langsung melaporkan apakah itu ke aparat, MUI setempat, atau ke kantor kecamatan," ucapnya.
2. MUI Bekasi panggil Ibu Cinta

Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, mengatakan pemanggilan terhadap Umi Cinta dilakukan setelah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pertemuan dengan warga Perumahan Dukuh Zamrud, RW 12, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya.
"Jadi kami ingin mendapat kejelasan langsung dari yang Ibu Cinta itu, ya, yang pengelola itu. Kami ingin langsung tahu dari pengasuh yang menyampaikan materi-materi keagamaannya," kata dia kepada jurnalis, Rabu (13/8/2025).
Saifuddin menjelaskan, MUI akan mendalami lebih jauh tentang adanya perubahan sikap setiap peserta Umi Cinta setelah mengikuti kegiatan keagamaan.
"(Katanya) ada juga anak-anak, anak-anak pelajar, dan itu jadi berubah juga sikapnya sama orangtua (setelah mengikuti kegiatan Umi Cinta). Ini kita mau dalami besok," kata dia.
Dia juga menilai, kegiatan keagamaan Umi Cinta yang mencampurkan laki-laki dan perempuan dalam pertemuan kegiatan pengajian merupakan hal yang melanggar syariat Islam.
"Dalam fiqih pengajian itu harus ibu-ibu sendiri, laki-laki sendiri, harus ada tabir. Kalau digabung itu indikasi juga. Ini salah satu yang membuat resah masyarakat antara yang tadi itu," kata dia.
3. Putri Yeni diduga janjikan surga dengan uang jutaan Rupiah

Sebelumnya, puluhan warga menggeruduk rumah Putri Yeni atau Umi Cinta yang berlokasi di Perumahan Dukuh Zambrud, RW 12, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Minggu, 10 Agustus 2025.
Tokoh agama sekitar, Abdul Halim, 54 tahun, mengaku sempat berbincang dengan mantan peserta kegiatan keagamaan Umi Cinta. Kepada Abdul, mantan peserta Umi Cinta mengaku dijanjikan masuk surga setelah memberikan uang Rp1 juta.
"Ada beberapa mantan jamaah yang mundur karena merasa ada hal-hal yang tidak logis, seperti iming-iming bisa masuk surga dengan memberi Rp1 juta," kata Abdul.
"Tentu ini menimbulkan pertanyaan besar. Warga jadi khawatir, ada ajaran atau praktik yang menyimpang dari ajaran umum," ucap dia.