Bandung, IDN Times - Teras dan Jalan Cihampelas saat ini telah resmi menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Proses pembongkaran teras kini sudah memasuki proses penilaian aset hingga review oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat, Norman Nugraha mengatakan, setelah seluruh proses penilaian dan review selesai, pihaknya akan segera mengusulkan lelang kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Sekarang kita lagi proses penilaian dan proses review DJKN. Selesai ini kami usulkan ke KPKNL untuk disegerakan proses lelangnya," kata Norma, Kamis (27/8/2026).
