Bandung Barat, IDN Times - Instruksi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk menghentikan sementara proyek perumahan yang melanggar zona Kawasan Bandung Utara (KBU) di Pramestha Resort Town, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat disambut baik oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB.
Ketua DPRD KBB, Rismanto menyarankan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara segera menindaklanjuti instruksi Gubernu untuk segera menghentikan proyek Pramestha Resort Town itu.