Pelaku Penganiayaan Brutal di Bandung Ancam Penjaga Indekos Pakai Golok

- Taufik, pelaku penganiayaan di Bandung, dikenal tempramen dan sempat mengancam penjaga indekos dengan golok setelah kasusnya viral.
- Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat sebagai DPO atas kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya di Cinunuk, Cileunyi.
- Korban kini mendapat pendampingan dari LPSK, sementara polisi meminta agar hanya pihak berwenang yang berkomunikasi untuk kelancaran penyidikan.
Bandung, IDN Times - Pelaku penculikan dan penganiayaan perempuan di Bandung, Taufik, disebut memiliki sifat yang tempramen. Hal ini terlihat ketika penjaga indekos, Resa, meminta agar pelaku memberikan fotokopi surat nikah untuk tinggal bersama korban.
Menurutnya, sehari setelah diminta surat itu dia kemudian mengajak Resa berkelahi di luar karena kesal ditagih terus.
"Saya pas awal sudah tagih tapi janjinya nanti. Pas udah sebulan saya tagih lagi surat nikah malah ancam ajak berantem," papar Resa, Selasa (23/6/2026).
Tak ingin urusannya panjang, Resa pun menolak ajakan tersebut dan akhirnya membiarkan pelaku tidak memberikan surat nikah meski sudah lama tinggal bersama di indekos tersebut bersama korban.
1. Sering lakukan ancaman

Kondisi serupa bahkan lebih membahayakan ketika korban dibawah ke RSHS. Pelaku yang sempat mendengar bahwa kasus ini mulai viral datang bersama temannya ke indekos dengan membawa golok. Pelaku mengancam dia harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Dia ke sini bawa temannya setelah rame-rame di rumah sakit bawa golok dan ancam mau matikan saya kalau korban meninggal," papar Resa.
2. Saat ini pelaku jadi DPO

Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat (30) ke daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penganiayaan dan penyekapan kekasihnya YTR (29) yang dilakukan di indekosnya yang berada di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung belum lama ini.
Taufik saat ini masih buron, Polda Jabar saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Bahkan, Taufik sudah masuk daftar pencarian orang alias DPO. Infomasi itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
"Iya," kata Hendra saat ditunjukkan poster Taufik yang dinyatakan DPO, Selasa (23/6/2026).
3. Korban sudah didampingi LPSK

Hendra menyebut, pihaknya hari ini akan mendatangi korban bersama LPSK. Demi kelancaran penyidikan, ia meminta kepada seluruh pihak untuk tidak memintai keterangan kepada korban. Komunikasi hanya dapat dilakukan dengan keluarga, dokter dan penyidik yang menangani kasus ini.
"Kita bersama LPSK dari Jakarta, (jangan ada pihak lain) untuk tidak memanfaatkan korban mengambil keterangan lain selain ke kepolisian," ujarnya.

















