Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pelaku Penculikan Perempuan Masih Buron, Polisi Tetapkan Jadi DPO

Pelaku Penculikan Perempuan Masih Buron, Polisi Tetapkan Jadi DPO
Pelaku penganiayaan perempuan di Bandung. Dok Polda Jabar
Intinya Sih
  • Polda Jabar meningkatkan penanganan kasus penyekapan dan penganiayaan perempuan di Kabupaten Bandung, dengan pelaku yang masih buron dan segera ditetapkan sebagai tersangka serta DPO.
  • Korban belum dapat dimintai keterangan karena kondisi kesehatan yang parah, sehingga penyidik mengandalkan bukti lain sambil menunggu pendampingan dari LPSK.
  • Hasil visum menunjukkan korban mengalami kebutaan dan luka berat di wajah akibat dugaan kekerasan, sementara polisi terus mendalami kasus untuk menangkap pelaku.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat segera meningkatkan penanganan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung. Penyidik kini tengah mempersiapkan penetapan tersangka terhadap pelaku yang hingga saat ini masih dalam pengejaran.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan mengalami luka berat akibat dugaan penyiksaan yang berlangsung dalam waktu lama. Polisi memastikan proses hukum terus berjalan meski korban belum dapat dimintai keterangan secara maksimal.

"Penetapan tersangka dulu, habis itu penerbitan DPO," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Senin (26/6/2026).

1. Bentuk tim gabungan untuk memburu pelaku

Ilustrasi penculikan. (Pixabay.com/PublicDomainPictures)
Ilustrasi penculikan. (Pixabay.com/PublicDomainPictures)

Hendra mengatakan pelaku hingga kini belum berhasil ditangkap. Untuk mempercepat proses pencarian, Polda Jabar telah membentuk tim gabungan yang akan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Menurut dia, status Daftar Pencarian Orang (DPO) akan diterbitkan setelah penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Polda Jabar berencana menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus tersebut, termasuk proses penetapan tersangka, usai melakukan kunjungan ke RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

2. Korban belum diperiksa karena kondisi kesehatan

Ilustrasi penculikan - Freepik/freepik
Ilustrasi penculikan - Freepik/freepik

Di tengah proses penyidikan, polisi belum dapat meminta keterangan langsung dari korban. Hendra menjelaskan kondisi korban saat ini belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Karena itu, penyidik masih mengandalkan alat bukti dan keterangan lain sambil menunggu kondisi korban membaik.

"Korban belum di-BAP karena belum bisa komunikasi dengan jelas," ujarnya.

Polda Jabar juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dijadwalkan datang dari Jakarta untuk memberikan pendampingan terhadap korban.

3. Alami kebutaan dan luka berat di wajah

Ilustrasi penculikan. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi penculikan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan hasil visum sementara, korban mengalami sejumlah luka serius yang diduga akibat penganiayaan. Hendra menyebut kedua mata korban telah mengalami kebutaan. Selain itu, enam gigi depan bagian atas korban dilaporkan rontok dan bibirnya mengalami kerusakan parah.

Penyidik menduga luka-luka tersebut terjadi akibat kekerasan yang dilakukan pelaku menggunakan benda tertentu. Namun, polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan konstruksi kasus secara utuh.

"Kedua mata korban sudah mengalami kebutaan. Gigi atas depan enam rontok dan bibir sudah sumbing," kata Hendra.

Polda Jabar memastikan proses penyidikan akan terus berjalan hingga pelaku berhasil ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Share Article
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More