Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pedagang Hewan Kurban di Jabar Diminta Kantongi Izin Berjualan

Pedagang Hewan Kurban di Jabar Diminta Kantongi Izin Berjualan
ilustrasi hewan sapi (pexels.com/Ademola Adebowale)
Share Article

Bandung, IDN Times - Penjual hewan dadakan yang ada di pinggir jalan kerap kali muncul jelang perayaan Iduladha. Merujuk pengalaman, para pedagang kerap kali mengabaikan proses pemeriksa kesehatan hewan serta tak memiliki izin berjualan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat, Arifin Soedjayana mengatakan, masyarakat harus bisa lebih teliti dalam membeli hewan kurban khususnya yang di pinggir jalan.

"Soal penjual hewan kurban dadakan, kami sudah rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Mereka sudah berjalan (mengawasi). Jadi para penjual hewan kurban ini harus terdaftar di kabupaten/kota karena harus ada izin (untuk berjualan)," kata Arifin saat dihubungi, Senin (10/6/2024).

1. Pedagang harus jual hewan kurban bersertifikasi

Hewan kurban kambing jenis Etawa Kaligesing di Zarafarm. (IDN Times/Larasati Rey)
Hewan kurban kambing jenis Etawa Kaligesing di Zarafarm. (IDN Times/Larasati Rey)

Agar masyarakat dapat lebih aman dalam membeli hewan kurban, Arifin memastikan, DKPP Jabar akan terus melakukan monitoring kepada para penjual hewan kurban dadakan.

"Karena biasanya kalau mereka (pedagang hewan kurban dadakan) punya penanda baik itu eartag atau kalung, mereka (petugas pengawas) akan memasang sticker bahwa lapak ini sudah dilakukan pemerikasaan dan hewannya sudah dipastikan sehat-sehat," ungkapnya.

2. Masyarakat diminta proaktif saat membeli hewan kurban di pinggir jalan

Ilustrasi pemeriksaan hewan ternak. (Dok. Istimewa)
Ilustrasi pemeriksaan hewan ternak. (Dok. Istimewa)

Adapun jika nantinya ditemukan adanya hal janggal seperti tidak ada penanda kesehatan, Arifin mengatakan, ia tak segan untuk langsung melalukan penarikan agar hewan kurban tersebut tidak dijajakan atau dijual kepada masyarakat.

"Jadi kepada masyarakat harus berani menanyakan kepada pedagangnya, dan kalau tidak ada itu (penanda kesehatan) jangan dibeli hewannya. Lebih baik cari lagi yang ada penandanya," katanya.

3. Pemprov Jabar akan lakukan pengawasan pada hewan kurban

Pasangan suami istri (pasutri) Satria dan Luluk penjual hewan kurban asal Desa Kaliabu, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. IDN Times/ Riyanto.
Pasangan suami istri (pasutri) Satria dan Luluk penjual hewan kurban asal Desa Kaliabu, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. IDN Times/ Riyanto.

Koordinasi dengan kabupaten dan kota, kata Arifin, terus dilakukan supaya hewan yang dijual dan dibeli masyarakat layak dari segi kesehatan hingga syarat lainnya. Saat ini Pemprov Jabar juga sudah menerjunkan tim pemeriksa hrean di kabupaten dan kota.

"Dari provinsi kami sudah meluncurkan para pemeriksa hewan kurban. Nantinya masyarakat akan merasa aman dari sisi ketersediaan dan juga dari sisi kesehatannya," kata dia.

Sebelumnya, kebutuhan hewan kurban tahun ini di Jabar akan mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya. Arifin menyebut peningkatan kebutuhan hewan kurban yang akan terjadi tahun ini, yakni diperkirakan mencapai sekitar 12-15 persen.

"Untuk di tahun sekarang (2024), proyeksi kami dari hasil koordinasi dengan beberapa pihak seperti MUI, Kemenag, dan juga para pedagang, kebutuhan hewan kurban diperkirakan naik sekitar 12-15 persen dibandingkan tahun 2023 yang hanya 316 ribu," ucapnya bebeberapa waktu lalu.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Azzis Zulkhairil
Galih Persiana
EditorGalih Persiana

Latest News Jawa Barat

See More

Komnas Perempuan Sebut Kasus YTR Femisida Paling Ekstrem

27 Jun 2026, 18:42 WIBNews