Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pansus DPRD Jabar Bahas Perda Lingkungan, KDM Atur Bangunan
Ilustrasi alih fungsi lahan. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
  • Pansus XV DPRD Jawa Barat mematangkan Raperda lingkungan dengan menyoroti alih fungsi lahan, sampah, dan pencemaran DAS di Kabupaten Bogor.
  • Raperda dirancang memperkuat perencanaan, pengawasan, pengendalian, serta penegakan hukum, dengan masukan teknis dari dinas lingkungan hidup dan sumber daya air Bogor.
  • Gubernur Dedi Mulyadi menyiapkan Pergub pembatasan bangunan sekitar situs bersejarah, sekaligus mengerahkan petugas pembersih sungai di kawasan Istana Cipanas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sabtu (9/5/2026)

Dedi Mulyadi menyatakan rencana menyiapkan petugas pembersih sungai setiap hari di kawasan Istana Cipanas. Ia juga berencana menggodok Pergub untuk membatasi radius dan ketinggian bangunan di sekitar situs bersejarah.

Sabtu (1/8/2026)

Pansus XV DPRD Jawa Barat mematangkan Raperda Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pansus menyoroti alih fungsi lahan, sampah, dan pencemaran DAS di Kabupaten Bogor.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pansus XV DPRD Jawa Barat mematangkan Raperda Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sementara Gubernur Dedi Mulyadi merencanakan Pergub pembatasan bangunan di sekitar kawasan bersejarah.
  • Who?
    Pansus XV DPRD Jawa Barat dipimpin Jenal Arifin, Pemkab Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Sumber Daya Air, serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terlibat dalam agenda ini.
  • Where?
    Pembahasan menyoroti Kabupaten Bogor, termasuk DAS dan PT Fresh On Time. Rencana Pergub bangunan disampaikan Dedi Mulyadi saat kunjungan kerja di Istana Kepresidenan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
  • When?
    Pernyataan Jenal Arifin dikutip pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Rencana Dedi Mulyadi mengenai pembersihan sungai dan pengaturan bangunan dikutip pada Sabtu, 9 Mei 2026.
  • Why?
    Raperda disusun untuk menangani alih fungsi lahan, sampah, dan pencemaran DAS. Pergub direncanakan untuk menjaga kelestarian, estetika, keamanan objek vital negara, serta kewibawaan kawasan Istana Cipanas.
  • How?
    Pansus melakukan pengecekan lapangan dan menghimpun masukan teknis untuk memperkuat perencanaan, pengawasan, pengendalian, serta penegakan hukum. Dedi merencanakan petugas pembersih sungai dan batas radius maupun tinggi bangunan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Orang DPRD Jawa Barat sedang membuat aturan untuk menjaga lingkungan. Mereka melihat masalah sampah, sungai kotor, dan tanah yang berubah jadi bangunan di Bogor. Dedi Mulyadi juga mau menyiapkan petugas untuk membersihkan sungai. Ia ingin membatasi gedung tinggi dekat istana dan tempat bersejarah supaya tetap aman dan bagus.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Upaya Pansus XV dan pemerintah Jawa Barat menunjukkan perhatian yang lebih menyeluruh terhadap lingkungan serta kawasan bersejarah. Penyusunan perda yang melibatkan masukan teknis, pengecekan lapangan, dan penguatan pengawasan membuka ruang bagi penanganan yang lebih terarah atas sampah, pencemaran, serta alih fungsi lahan, sementara langkah pembersihan sungai menegaskan respons praktis di lapangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Provinsi Jawa Barat tengah mematangkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Anggota Pansus pun sudah melakukan beberapa pengecekan di lapangan salah satunya ke PT Fresh On Time.

Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Jenal Arifin mengungkapkan, Kabupaten Bogor memiliki tingkat kompleksitas persoalan lingkungan yang sangat tinggi. Isu krusial seperti maraknya alih fungsi lahan, pengelolaan sampah, hingga tingginya tingkat pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi perhatian serius yang harus terakomodasi dalam Perda terbaru ini.

"Kami turun langsung ke Bogor untuk menangkap secara utuh realita persoalan di lapangan. Selain masalah sampah dan pencemaran DAS, laju alih fungsi lahan yang tak terendali juga menjadi ancaman nyata bagi keseimbangan ekosistem. Ranperda ini tidak boleh sekadar formalitas, tapi harus hadir membawa solusi konkret atas seluruh kompleksitas tersebut," kata Jenal, dikutip Sabtu (1/8/2026).

1. Perda harus tegas dalam memberikan sanksi kepada perusak lingkungan

Ilustrasi alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman (AI-generated)

Jenal menambahkan, masukan teknis dari instansi terkait di Pemkab Bogor khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Sumber Daya Air sangat dibutuhkan untuk memperkuat substansi draf Raperda.

Menurutnya, regulasi di tingkat provinsi ini didesain khusus untuk memperdalam empat pilar utama: perencanaan, pengawasan, pengendalian, hingga penegakan hukum.

"Masukan teknis dari dinas-dinas terkait sangat kami nantikan agar menjadi bahan diskusi mendalam bagi tim Pansus. Ranperda ini harus mempertajam fungsi pengawasan dan memberikan taring pada penegakan hukum, agar alih fungsi lahan liar serta pencemaran DAS di Bogor dan sekitarnya benar-benar bisa dikendalikan," ujarnya.

2. Dedi Mulyadi mengatur tinggi gedung dan bangunan di Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, PSEL Legok Nangka merupakan solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di kawasan Bandung Raya sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi dan lingkungan melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi. (dok. PLN)

Selama Perda tersebut masih digodok oleh DPRD, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) larangan pembangunan gedung lebih tinggi dari bangunan milik negara.

Rencana ini disampaikan Dedi saat melakukan kunjungan kerja ke Istana Kepresidenan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Dia pun menyoroti kondisi salah satu dari enam Istana kepresidenan tersebut, dan memastikan agar kewibawaan dan kelestarian lingkungannya tetap terjaga.

Dedi mengatakan, sebelumnya sudah ada keluhan dari pihak pengelola istana mengenai aliran Sungai Cisabuk dan Sungai Jalimun yang kerap membawa sampah rumah tangga dari pemukiman warga masuk ke area istana.

Kondisi ini, kata dia, seringkali membuat jebol pintu air atau grill penahan sampah saat hujan deras melanda kawasan Puncak. Dedi pun menawarkan solusi konkret dengan berencana mengerahkan petugas dari PSDA Provinsi untuk rutin membersihkan sungai.

"Saya akan siapkan petugas pembersih sungai setiap hari di sini. Sambil kita merubah pola pikir masyarakat melalui sistem pengelolaan sampah desa yang lebih baik," kata Dedi, dikutip Sabtu (9/5/2026).

3. Banyak hotel yang tingginya melebihi bangunan negara

Presiden Prabowo Subianto menyapa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Lebih lanjut, Dedi juga menyoroti banyaknya bangunan atau hotel di sekitar kawasan bersejarah yang pembangunannya tidak memperhatikan estetika dan keamanan objek vital negara. Ia mencemaskan kejadian di daerah lain di mana gedung bersejarah terpungung oleh hotel-hotel tinggi.

Untuk mencegah hal itu terjadi di Cipanas, KDM berencana menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan mengatur radius pembangunan di sekitar gedung bersejarah di Jawa Barat.

"Nanti saya buatkan Pergub-nya. Harus ada batasan radius, tidak boleh ada bangunan yang ketinggiannya melebihi istana atau desainnya merusak pandangan. Ini demi menjaga marwah situs sejarah kita," ucapnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article