Panji Gumilang Bakal Dipanggil Menkopolhukam Pekan Depan

Bandung, IDN Times - Pimpinan Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang bakal dipanggil Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD pada pekan depan, Senin (3/7/2023).
Hal ini disampaikan langsung oleh mantan anggota tim investigasi Mahad Al-Zaytun, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Achyar di Lapangan Gasibu Bandung, Sabtu (1/7/2023).
"Pak Menko merespons, sekarang sudah ada informasi bahwa hari Senin pekan depan Panji Gumilang akan dipanggil," ujar Rafani.
1. Hasil rekomendasi telah diberikan ke Menkopolhukam

Rafani menjelaskan, pemanggilan Panji Gumilang oleh Menkopolhukam merupakan respons yang serius dari pemerintah pusat. Mengingat, sebelumnya tim investigasi yang dibentuk oleh Pemprov Jabar telah memberikan rekomendasi pada pemerintah pusat.
"Rekomendasi semuanya dari tim itu pertama diterima pak Gubernur, kemudian Pak Gubernur menyampaikan ke Menko Polhukam, tentu dari kita itu bersyukur, jadi supaya segera dipanggil," ungkapnya.
2. Berharap pemerintah pusat segera beri keputusan

MUI Jabar berharap semua polemik Mahad Al-Zaytun bisa segera rampung. Pemerintah pusat segera memberikan keputusan mengenai dugaan ajaran sesat hingga beberapa hal lain yang sudah direkomendasikan oleh tim investigasi.
"Kami khawatir kontroversi dia jalan terus dan makin mengundang kegaduhan. Komponen masyarakat terus akan melakukan demo, nah jadi bagi kami gembira bahwa ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti. Kami tunggu nanti hari Senin," katanya.
3. Jika terbukti ada pelanggaran harus ditutup

Lebih lanjut, Rafani mengatakan, tim investigasi Pemprov Jabar telah memberikan poin penting pada pemerintah pusat mengenai rekomendasi nasib Mahad Al-Zaytun. Menurutnya, jika Mahad Al-Zaytun terbukti melakukan pelanggaran, maka harus ditutup.
"Jadi yang baik yang menyangkut pemahaman agama, maupun tindak pidana, termasuk administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan. Iya (kalau terbukti ada pelanggaran), betul seperti itu (rekomendasi penutupan)," kata dia.