Bandung, IDN Times - Ombudsman Jawa Barat telah menerima aduan dari masyarakat terkait permasalahan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Terdapat 21 aduan di mana ada lima aduan dalam PPDB tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan 16 di tingkat sekolah menengah atas (SMA).
Asisten Ombudsman RI, Kartika Purwanti mengatakan, mayoritas aduan yang diterima itu terkait dengan proses pendaftaran PPDB seperti sulitnya masuk ke dalam akun PPDB, peng-input-an data yang tak sesuai, hingga masalah verifikasi sertifikat dalam seleksi jalur prestasi.
"Kalau pada PPDB tahun ini, secara angka (jumlah aduannya) tidak terlalu signifikan, artinya ada penurunan drastis dibanding tahun sebelumnya," ucap dia, Jumat (14/7/2023).
