Pemerintah Kota Bandung mempersiapkan langkah mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) jika kasus penularan virus corona terus bertambah di setiap wilayah.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, hingga saat ini Pemkot Bandung masih menerapkan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diperketat untuk menekan penularan virus corona atau COVID-19. Dalam kebijakan AKB diperketat ini pemerintah akan memberikan sanksi berat terhadap para pelanggar protokol kesehatan.
Menurut dia, penyebaran virus corona di Kota Bandung masih cukup terkendali meskipun terdapat penambahan kasus positif. Karena itu, Yana mengingatkan kembali kepada warga Bandung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kami sekarang menerapkan AKB diperketat. Kalau PSBB itu banyak konsekuensinya. Kami harus mengajukan izin. Termasuk menyiapkan JPS (Jaring Pengaman Sosial) dan sumber daya lainnya. Hal yang paling memungkinkan itu PSBMK, seperti Secapa. Itu hasilnya baik," kata Yana, Selasa(15/9/2020).