Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi judi online. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menyebutkan, praktik judi online di wilayahnya kini sudah masuk taraf memprihatinkan. Mereka meminta agar praktik ini bisa segera ditindak tegas oleh aparat yang berwenang.

"Sedih prihatin lihat fenomena judi online ini bahkan lebih menyedihkan lagi, katanya Jawa Barat tertinggi," ucap Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Akhyar di Mapolda Jabar, Kamis (13/6/2024).

1. Ada ibu-ibu di Cianjur menjual rumah hanya untuk judi online

Ilustrasi borgol. (IDN Times)

Rafani mengungkapkan, baru-baru ini MUI Jabar mendapati laporan dari MUI Kabupaten Cianjur tentang kasus seorang ibu di Cianjur yang terjerat kasus judi online, hingga nekat menjual rumahnya seharga Rp1 miliar. Kondisi ini menurutnya sangat miris.

"Tadi ada laporan dari Cianjur ada ibu-ibu menjual rumah satu miliar Rupiah lebih untuk judi online, di mana suaminya hanya pegawai negeri," katanya.

2. Judi online di Jabar harus diberantas

Editorial Team

Tonton lebih seru di