Subang, IDN Times - Jual-beli kendaraan bermotor dengan sistem bayar di tempat atau Cash on Delivery (COD) menjadi modus pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Subang. Pelaku yang melakukan aksinya secara berkelompok mengaku sebagai personel kepolisian.
Kasus tersebut diungkapkan Kepala Polisi Resor Subang Ajun Komisaris Besar Sumarni. “Ketika para pelaku ini datang di satu tempat bersama korban, kemudian komplotan mereka (pelaku lainnya) memaksa korban masuk ke dalam mobil,” katanya, Senin (14/11/2022).
Dari hasil pemeriksaan sementara, kelompok tersebut diduga sengaja menjebak para korbannya dengan berpura-pura menjual sepeda motor. Namun, saat korban dan salah seorang pelaku bertemu, pelaku lain yang diduga masih bagian dari komplotan itu langsung menggerebeknya.