Bandung, IDN Times - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AD (37 tahun) ditembak mati oleh petugas Polrestabes Bandung. Ia diberikan tindakan tegas terukur lantaran kedapatan menodongkan pistol pada aparat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis. Ia beraksi dengan satu orang lagi rekannya berinisial MH.
"Pelaku AD membawa pistol, petugas tidak ingin kecolongan sehingga diambil tindakan tegas dan terukur," ujar Ulung di Mapolrestabes Bandung, Kamis (25/2/2021).