May Day 2024: Kala Krisis Global Guncang Perusahaan di Kota Cimahi

Cimahi, IDN Times - Peringatan Hari Buruh atau May Day 2024, kondisi perusahaan Kota Cimahi, Jawa Barat disebut sedang tidak baik-baik saja karena dampak krisis global. Kondisi ini bisa saja berdampak terhadap para buruh dari mulai pengurangan jam kerja hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Cimahi, Christina Sri Manunggal membeberkan kondisi perusahaan di Kota Cimahi yang didominasi garmen dan tekstil belum pulih usai dihantam pandemi COVID-19. Kemudian dihantam lagi dengan krisis ekonomi global yang berdampak terhadap aktivitas ekspor.
"Wah kondisi sekarang masih belum bagus kan, kan masih krisis. Situasinya beginilah masih belum baik-baik saja, doakan segera baik," kata dia saat dihubungi, Rabu (1/5/2024).
1. Perusahaan kurangi karyawan

Dirinya mengungkapkan dampak krisis global ini sangat terasa bagi perusahaan di Kota Cimahi. Order dari berbagai negara di Eropa yang menjadi tujuan eskpor berkurang, hingga pembelian bahan baku dari luar negeri ikut terdampak. Ditambah lagi Dollar AS yang tinggi otomatis berdampak terhadap naiknya bahan baku.
Christina mengatakan kondisi kekinian ini tentunya sangat tidak menguntungkan bagi perusahaan. Apindo Kota Cimahi sudah menerima laporan adanya perusahaan yang mengurangi jam kerja hingga karyawan karena dampak krisis global sekarang ini.
"Ada beberapa perusahaan mengurangi karyawan ada yang mengurangi jam kerja. Yang gulur tikar sejauh ini belum ada, semogak tidak ada," ujarnya.
2. Perusahaan di Cimahi komitmen bayarkan hak pekerja

Dirinya mengungkapkan dampak krisis global ini sangat terasa bagi perusahaan di Kota Cimahi. Order dari berbagai negara di Eropa yang menjadi tujuan eskpor berkurang, hingga pembelian bahan baku dari luar negeri ikut terdampak. Ditambah lagi Dollar AS yang tinggi otomatis berdampak terhadap naiknya bahan baku.
Christina mengatakan kondisi kekinian ini tentunya sangat tidak menguntungkan bagi perusahaan. Apindo Kota Cimahi sudah menerima laporan adanya perusahaan yang mengurangi jam kerja hingga karyawan karena dampak krisis global sekarang ini.
"Ada beberapa perusahaan mengurangi karyawan ada yang mengurangi jam kerja. Yang gulur tikar sejauh ini belum ada, semogak tidak ada," ujarnya.
Ditengah menghadapi krisis, perusahaan di Kota Cimahi juga diwajibkan tetap harus memenuhi hak para buruh. Setiap bulannya perusahaan minimal harus membayarkan gaji minimal Rp3.627.880 sesuai Upah Minimum (UMK) yang ditetapkan Pemprov Jabar.
Christina mengatakan, perusahaan di Kota Cimahi khususnya yang berada dibawah naungan Apindo tetap memenuhi hak karyawannya sesuai keputusan pemerintah. Sejauh ini pihaknya belum menerima laporan adanya perusahaan yang akan pindah ke daerah yang UMK-nya lebih rendah untuk mengurangi beban operasional.
"Sejauh ini untuk di Cimahi ini belum ada (perusahaan pindah ke daerah lain). Kalau misalnya untuk pindah perusahaan bukan hal mudah, mengurus aset dan sebagainya. Kami bertahan saja dan semoga cepat membaik lagi," katanya.
3. Ancam investasi di Kota Cimahi

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, jumlah perusahaan di Kota Cimahi mencapai 378 yang kebanyakan bergerak di bidang garmen dan tesktil. Kepala Disnaker Kota Cimahi, Asep Jayadi pun sudah menerima laporan jika kondisi perusahaan sekarang sedang tidak baik-baik saja.
"Kondisinya memang sedang tidak baik, baik order maupun pembelian bahan baik dan eksor ke luar negeri. Ada dampak krisis global, dari mulai perang Rusia dengan Ukraina hingga Israel dengan Palestina," kata Asep.
Belum lagi, kata dia, besaran UMK di Kota Cimahi yang terus mengalami kenaikan. Kondisi tersebut, kata Asep, bisa saja mempengaruhi investor yang enggan berinvestasi di Kota Cimahi. Bahkan menurutnya tak menutup kemungkinan ada perusahaan yang pindah dari Cimahi.
"UMK juga berpengaruh, jadinya banyak investor yang berpikir lagi buat investasi di Koya Cimahi. Kan investor bisa saja cari daerah lain yang UMK-nya sedikit," ucap Asep.
Dirinya melanjutkan, kondisi perusahaan sekarang ini tentu saja berpengaruh terhadap peluang kerja di Kota Cimahi yang semakin sedikit. Di sisi lain, pihaknya harus berusaha untuk mengentaskan angka pengangguran di Kota Cimahi.
Seperti diketahui berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, angka pengangguran terbuka di Kota Cimahi mencapai 10,52 persen atau sebanyak 33.192 orang. Dengan persentase tersebut, maka Kota Cimahi berada di urutan pertama tingkat pengangguran terbuka tertinggi dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat, menggeser Kota Bogor yang kini menduduki peringkat ketiga dengan persentasi 9,39 persen.
Sedangkan peringkat kedua diduduki Kabupaten Kuningan dengan persentasi 9,94 persen. Meski menduduki urutan tertinggi di Jawa Barat, namun angka pengangguran terbuka di Kota Cimahi justru mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 10,77 persen dan tahun 2021 yang mencapai 13,07 persen.
"Betul kalau dari rilis BPS angka tingkat pengangguran terbuka di Cimahi ini jadi yang tertinggi di Jawa Barat, tapi ada penurunan kalau secara angka. Jadi yang tertinggi karena angkatan kerja pembaginya kecil," kata Asep.