Bandung, IDN Times - Berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nomor 3 Tahun 2020 serta surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), Kemendikbud menginstruksikan untuk menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh dan menyarankan peserta didik untuk belajar dari rumah masing-masing.
Menyadari pentingnya karakter, banyak pihak yang menuntut peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan serta pendidikan karakter. Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti berbicara kurang sopan kepada orang yang lebih tua dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya.
Hal tersebut disinyalir semakin marak terjadi saat diberlakukan pembelajaran jarak jauh.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Mataharikecil Community Jakarta selaku komunitas yang bergerak di bidang sosial dan pendidikan, ingin menyediakan wadah diskusi bagi komunitas yang bergerak dalam bidang pendidikan untuk menyamakan persepsi terhadap kondisi pendidikan Indonesia saat ini.
Langkah itu diharapkan dapat menghasilkan sebuah grand plan yang dapat bermanfaat untuk masa depan pendidikan Indonesia.