Bandung, IDN Times - Wali Kota Oded M. Danial meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penutupan tempat Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Dipatiukur pasca Kota Bandung masuk dalam zona merah sejak hari ini, Selasa (1/12/2020).
"Satpol PP harus koordinasi dengan Kadishub untuk melakukan penertiban atau penutupan Jalan Dipati Ukur di malam hari serta penertiban PKL di lokasi setempat maksimal aktifitas sampai dengan pukul 21.00 WIB," ujar Oded dalam keterangan resminya.