Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Masih Banyak Perempuan di Bandung Menikah di Bawah Umur 19 Tahun

pinterest

Bandung, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan survei sosial ekonomi nasional (Susenas) pada 2023 untuk mengetahuai indikator kesejahteraan rakyat kota Bandung 2024. Salah satu yang disoroti adalah mengenai angka penikahan di kota ini.

Hasilnya, BPS menemukan masih ada pernikahan di mana mempelai perempuan menjalani pada saat usia di bawah 19 tahun. Dari Susenas 2023 ada sekitar 75 persen perwakinan pertama terjadi saat perempuan berumur di atas 19 tahun. Namun, sisanya sekitar 23,8 persen perwakilan pertama perempuan berumur di bawah 19 tahun.

"Perkawinan perempuan dibawah 16 tahun masih kerap terjadi di Kota Bandung. Perkawinan perempuan di bawah umur masih perlu mendapat perhatian dari pemerintah," ujar Kepala BPS Bandung Samiran dikutip dari publikasi 'Indikator Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung', Senin (21/10/2024).

1. Ideal pernikahan seseorang berada di umur 21 tahun

potret Raiden Soedjono dan istri (instagram.com/raidensoe)

Samiran menjelasna, berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 7 ayat 1, syarat menikah untuk laki-laki minimal sudah berusia 19 tahun dan untuk perempuan harus sudah berusia 16 tahun. Pasal 6 ayat 2 berbunyi, jika menikah di bawah usia 21 tahun harus disertai dengan ijin kedua atau salah
satu orangtua atau yang ditunjuk sebagai wali.

Sedangkan menurut Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) usia pernikahan pertama idealnya adalah umur 21 hingga 25 tahun. Rekomendasi BKKBN sesuai dengan hak
pendidikan 12 tahun juga diharapkan ketika menikah sudah memiliki kesiapan psikologis, kesehatan reproduksi serta kemapanan material dan mencegah meningkatnya pernikahan anak.

"Usia perkawinan pertama dapat menjadi salah satu pemicu pertambahan jumlah penduduk, semakin panjang masa reproduksi seorang wanita semakin banyak kemungkinan anak yang bisa dilahirkan. Banyaknya kelahiran yang terjadi pada seorang wanita dapat dipengaruhi oleh masa reproduksinya," kata dia.

Banyak dampak buruk dari terjadinya dari perkawinan anak
di bawah umur. Selain dampak psikologis dari seseorang yang belum dewasa dan siap untuk menikah, dapat menyebabkan tingginya angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.

Kemudian bisa juga berdampak pada angka kematian ibu dan anak dapat meningkat seiring terjadinya kehamilan di usia muda dan minimnya pengetahuan dan kesadaran mengenai kesehatan reproduksi.

2. Pernikahan dini membuat laju jumlah penduduk terus naik

ilustrasi pernikahan (pexels.com/Asad Photo Maldives)

Samiran menjelaskan, salah satu yang menyebabkan bertambahnya jumlah penduduk pada suatu daerah adalah angka fertilitas (kelahiran) yang lebih tinggi dibandingkan angka migrasi (perpindahan penduduk) keluar maupun angka mortalitas (kematian). Angka fertilitas dipengaruhi oleh usia perkawinan pertama bagi Wanita Usia Subur (WUS).

Semakin awal WUS melakukan perkawinan pertama maka akan semakin besar kemungkinan WUS tersebut untuk melahirkan seorang anak dan akan menyebabkan semakin panjang usia reproduksi. Semakin panjang usia reproduksi WUS maka akan semakin panjang potensi untuk memilih lebih banyak anak.

Dari data BPS jumlah penduduk kota Bandung setiap tahun meningkat. Jika dibandingkan dengan penduduk tahun 2022, penduduk tahun 2023 bertambah 22,45 ribu jiwa. Demikian juga jika dibandingkan penduduk tahun 2021, penduduk tahun 2022 bertambah 22,74 ribu jiwa. Penambahan ini berasal dari kelahiran maupun migrasi masuk dari kab/kota maupun provinsi lain.

Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) Kota Bandung tahun 2023 sebesar 0,92 persen. Laju ini mengalami perlambatan jika dibandingkan dengan kondisi tahun 2022 yang sebesar 0,93 persen. Berdasarkan proyeksi penduduk Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat tahun 2024 laju pertumbuhan penduduk di Kota Bandung mengalami perlambatan yaitu sebesar 0,91 persen. Perlambatan laju pertumbuhan penduduk menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah dalam hal pengendalian pertumbuhan penduduk telah menunjukkan adanya keberhasilan.

3. Baru 50 persen penduduk yang menikah gunakan KB

iStock

Menurut Samiran, persentase perempuan pernah kawin berumur 15-49 tahun di Kota Bandung berstatus sedang menggunakan alat/cara KB adalah sebesar 53,63 persen. Hal tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar perempuan di Kota Bandung telah mengikuti himbauan pemerintah dan merasakan pentingnya untuk mengatur kelahiran.

Sebesar 32,51 persen wanita pernah kawin tidak menggunakan KB. Kondisi perempuan yang berstatus pernah kawin dan tidak menggunakan KB dimungkinkan karena berstatus perkawinan cerai, sedang dalam kondisi hamil, sedang berprogram untuk memiliki anak atau pun mengalami keluhan dengan alat KB.

Pelaksanaan program KB merupakan salah satu cara pemerintah untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk sehingga nantinya dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan penduduk pada umumnya.

Program KB mengatur jarak kelahiran yang memungkinkan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak serta mengurangi kehamilan yang tidak diinginkan. Dengan demikian orang tua dapat lebih mempersipakan dirinya dalam memiliki anak sehingga diharapkan anak akan tumbuh dalam lingkungan yang lebih berkualitas dan menghasilkan generasi yang sehat, cerdas, tangguh dan berkualitas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Debbie sutrisno
EditorDebbie sutrisno
Follow Us