Indramayu, IDN Times – Kabar gembira datang dari mantan anggota DPRD Indramayu yakni Robiin bersama tujuh rekannya sesama warga negara Indonesia ;(WNI). Robiin yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap di Myanmar, berhasil diselamatkan aparat setempat.
Kabar tersebut disampaikan oleh istri korban yakni Yuli Yasmi. Robiin dan WNI lainnya diselamatkan oleh otoritas tentara Thailand.
"Alhamdulillah hari ini saya memberikan kabar baik bahwa suami saya dan WNI lainnya sudah dievakuasi oleh otoritas tentara Thailand. Saya sangat berterima kasih,” kata Yuli