Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Maling Spesialis Rel Kereta Api di Subang Diringkus Polsuska

Ilustrasi rel kereta (KAI)

Subang, IDN Times- Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) berhasil meringkus dua pelaku pencurian spesialis rel kereta api di daerah Pegadenbatu, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (10/2/2025).

Kedua tersangka tersebut adalah AH (45), seorang warga Kampung Majasari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, dan RS (39), warga Kampung Wiyong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Kejadian ini terungkap setelah petugas menemukan adanya pergeseran rel serta bekas goresan pemotongan di petak jalan antara Stasiun Pegadenbaru dan Cikaum, tepatnya di Kampung Sinarkasih, RT 20 RW 06, Kecamatan Pegadenbaru, Kabupaten Subang.

1. Dua tersangka lainnya melarikan diri

Foto hanya ilustrasi. (Pexels.com/RDNEstockproject)

Menurut Manager Humas Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, para pelaku menargetkan rel cadangan yang disimpan di sekitar jalur kereta api. Sebelum melakukan aksinya, mereka terlebih dahulu memastikan bahwa kondisi sekitar aman dan tidak ada yang mengawasi.

Setelah itu, mereka mulai memotong rel menggunakan alat khusus. Rokhmad menduga bahwa komplotan ini sudah beberapa kali melakukan aksi serupa, mengingat proses pemotongan rel memerlukan keahlian dan peralatan yang tidak biasa.

"Saat ini, aparat kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian rel yang lebih besar. Selain dua pelaku yang berhasil ditangkap, terdapat dua orang lainnya yang berhasil melarikan diri," ujar Rokhmad, Selasa (11/2/2025).

Kedua tersangka tersebut terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 181 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian, yang mengancam hukuman tiga bulan penjara atau denda maksimal sebesar Rp15 juta.

2. Janjikan pengamanan ekstra di jalur kereta

Aktivitas kereta api dan stasiun Divre IV Tanjungkarang. (Dok. KAI Tanjungkarang).

Rokhmad menegaskan, rel kereta api merupakan infrastruktur vital yang harus dijaga dengan baik. Pencurian rel tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kecelakaan fatal yang mengancam keselamatan penumpang kereta api.

Ia menjelaskan, pencurian rel bukanlah tindak kriminal biasa. Tindakan ini dapat membahayakan ribuan penumpang yang melintasi jalur kereta api setiap harinya. Rel yang hilang atau mengalami pergeseran dapat menyebabkan kereta api anjlok, yang berpotensi menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang besar.

Oleh karena itu, PT KAI Daop 3 Cirebon berencana untuk meningkatkan patroli keamanan, terutama di wilayah-wilayah yang rawan pencurian. Perusahaan juga akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan masyarakat setempat untuk mengawasi aset perkeretaapian secara lebih ketat.

"Kami akan memperketat pengawasan, terutama di area-area yang sering menjadi sasaran pencurian. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api," tambah Rokhmad.

Pencurian rel kereta api merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian khusus dari berbagai pihak. Selain merugikan negara, tindakan ini juga mengancam keselamatan publik.

Menurut Rokhmad, rel kereta api adalah komponen penting dalam sistem transportasi nasional, dan kerusakan atau hilangnya rel dapat mengganggu operasional kereta api serta menimbulkan risiko kecelakaan yang serius.

Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku pencurian rel harus dilakukan secara maksimal.

3. Kejahatan yang mengancam nyawa

(KAI Palembang siaga alat berat di 30 titik perlintasan rawan bencana) IDN Times/istimewa

PT KAI Daop 3 Cirebon telah berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di sekitar jalur kereta api. Langkah-langkah yang akan diambil antara lain meningkatkan frekuensi patroli, memasang sistem pengawasan elektronik, dan melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan pencurian.

Kerja sama antara perusahaan, aparat kepolisian, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dan mengurangi risiko pencurian rel di masa depan.

Selain itu, PT KAI juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga aset perkeretaapian. Masyarakat diharapkan dapat menjadi mata dan telinga bagi pihak berwenang dalam mengawasi jalur kereta api.

"Pencurian rel kereta api bukan hanya masalah lokal, tetapi juga merupakan ancaman bagi keamanan nasional. Kereta api merupakan salah satu moda transportasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, terutama untuk jarak menengah dan jauh," katanya.

Gangguan pada jalur kereta api dapat menyebabkan keterlambatan operasional, kerugian ekonomi, dan yang paling berbahaya, kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us