Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam aksi massa yang berujung ricuh di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (29/9/2025). Dua dari belasan orang tersebut mencuri perhatian, sebab satu orang masih berstatus mahasiswa dan satu lagi seorang anak di bawah umur.
"Untuk anak yang di bawah umur ini tidak kami tahan, namun tetap diproses sesuai dengan ketentuan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Kamis (4/9/2025).
Adapun inisial tersangka di luar dua anak di bawah umur ini yaitu AF karyawan swasta, AGM karyawan swasta, DR wiraswasta, RZ buruh, MS alias Acil mahasiswa, YM buruh, MB karyawan swasta, AY pengangguran, MZ karyawan swasta, MAK karyawan swasta, RR karyawan swasta.