Longsor Gunung Kuda, Pemkab Cirebon Segera Umumkan Status Darurat

Cirebon, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mendapat desakan untuk segera menetapkan status tanggap darurat setelah terjadinya bencana longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang.
Penetapan ini harus dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan terkoordinasi.
1. Desakan Pemprov Jabar dan konsultasi dengan BNPB

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, pihaknya telah meminta secara resmi kepada Pemkab Cirebon untuk menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari.
Hal ini bertujuan mempercepat evakuasi warga terdampak dan mengantisipasi risiko lanjutan.
“Permintaan ini juga sudah dikonsultasikan dengan BNPB karena menyangkut aspek kehidupan masyarakat. Kita perlu memastikan keselamatan dan keberlangsungan hidup warga terdampak,” kata Herman, Sabtu (31/5/2025).
Menanggapi permintaan tersebut, Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman menegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti dengan penerbitan surat keputusan tanggap darurat.
Langkah ini disertai dengan pendirian posko bencana yang akan menjadi pusat komando dan distribusi bantuan logistik.
“Malam ini surat keputusan akan kami keluarkan. Penanganan cepat dan tepat akan kami lakukan demi mencegah korban tambahan dan longsor susulan,” ujar Agus.
2. Langkah antisipatif dan kondisi terkini

Longsor yang terjadi di Gunung Kuda terjadi menyusul curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir.
Meski belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa, sejumlah warga telah dievakuasi ke tempat aman dan akses ke lokasi terdampak dijaga ketat oleh petugas.
Pemkab Cirebon bersama BPBD, TNI, Polri, dan relawan kini tengah melakukan assesment lapangan dan pembersihan material longsor. Penetapan status tanggap darurat diharapkan mempercepat mobilisasi bantuan dan mendukung keseluruhan proses pemulihan pascabencana.
3. Kejadian nahas terjadi sebelum salat Jumat

Sebuah longsor hebat yang terjadi pada Jumat (30/5/2025) pagi mengubur sejumlah pekerja tambang. Pada awalnya, peristiwa ini menewaskan empat orang, dan menyebabkan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa nahas ini terjadi sekira pukul 10.23 WIB ketika sejumlah pekerja tengah menjalankan aktivitas rutin di area penambangan batuan andesit. Tiba-tiba, tebing batu setinggi lebih dari 15 meter runtuh, membawa serta material berat yang menimbun sebagian besar area kerja.
Menurut kesaksian salah satu pekerja yang selamat, suara retakan tanah sempat terdengar beberapa detik sebelum tebing ambruk. “Sempat teriak peringatan, tapi tidak cukup selamatkan diri,” ujar Maman (43 tahun), operator alat berat yang berhasil menghindar dari lokasi kejadian.
Gunung Kuda bukanlah nama baru dalam daftar lokasi rawan bencana tambang di Cirebon. Pada Februari 2025, lokasi yang sama sempat mengalami longsor, meski tidak memakan korban jiwa karena kebetulan aktivitas penambangan dihentikan sementara saat itu.
Peringatan dari para ahli geologi dan lingkungan telah dilontarkan sejak lama, namun tidak ditindaklanjuti dengan langkah konkret oleh pihak pengelola.
Penambangan batu andesit di Gunung Kuda memang menjadi sumber mata pencaharian bagi ratusan warga sekitar. Namun, aktivitas ini dinilai tidak sebanding dengan risiko keselamatan dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.