Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

LLDikti Harap Yayasan Selesaikan Krisis Keuangan Universitas Bandung

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV, Jawa Barat, mendorong penyelesaian permasalahan yang terjadi di Kampus Universitas Bandung. Saat ini Yayasan Bina Administrasi (YBA) belum bisa membayar operasional dosen dan staf sejak Juni 2024. Selain itu, ada masalah terkait nasib studi mahasiswa yang juga terganggu.

LLDikti Wilayah IV memanggil Ketua Umum YBA Uce Karna Suganda untuk beraudiensi dengan perwakilan pekerja, mahasiswa, dan orang tua mahasiswa.

Kepala LLDikti Wilayah IV M. Samsuri mengatakan, baik pihak kampus maupun yayasan tengah berupaya mempertahankan kelangsungan kampus. LLDikti akan memastikan proses pembelajaran di perguruan tinggi tersebut berlangsung sesuai aturan dan mutu.

“Jadi in prinsip dari apa yang kita minta pihak badan penyelenggara dan pihak kampus itu akan terus berupaya. Kita dorong wajib untuk melakukan proses pembelajaran sesuai dengan aturan," kata Samsuri di Kantor LLDikti Wilayah IV, Selasa (7/1/2025).

1. Tak campuri urusan penggajian lebih dalam

(Gambar inspirasi uang rupiah: https://pixabay.com/id/photos/indonesia-rupiah-uang-6403805/)

LLDikti pun pihak kampus wajib untuk melakukan proses sistem penjaminan mutu, baik internal maupun eksternal. Adapun soal pemenuhan hak gaji dosen dan tenaga pendidik LLDikti tidak akan masuk lebih dalam dalam persoalan ini karena itu adalah urusan internal.

Namun, bila perkara ini berlanjut akan pihak penyelenggara menurutnya bisa dapat sanksi, hingga berpotensi ditutup.

“Jika nanti terus tidak ada solusi, ada potensi kampus tersebut juga ditutup,” katanya.

2. Tak akan tutup kampus dulu

IDN Times/Istimewa

Samsuri menjelaskan, penutupan kampus mesti berangkat evaluasi yang mendalam. LLDikti haris lebih dulu melakukan pelaporan terlebih dahulu kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

“Nanti kalau itu (berlarut) kita akan lapor ke kementerian untuk diturunkan tim evaluasi kinerja perguruan tinggi,” jelas Samsuri.

Badan penyelenggara, kata dia, wajib membayarkan hak para pegawai, menurut Permendikbud nomor 7 tahun 2020. Namun, di sisi lain, Samsuri mengatakan, LL Dikti tidak bisa mencampuri terlalu jauh masalah yang bersifat operasional.

3. Yayasan berusaha bayar gaji pekerja

Ilustrasi Uang (Freepik.com)

Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Bina Administrasi (YBA), Uce Karna Suganda mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji untuk staf dan dosen dipicu dari penutupan Fakultas Ilmu Administrasi dan Bisnis (FIAB) pada 2023.

Hilangnya sekitar 2.000 mahasiswa menyebabkan pendapatan drop. Pemasukan yang mengandalkan SPP dari mahasiswa di Fakultas Kesehatan dan Teknik (FKT) disebut tak bisa tutup operasional kampus, termasuk gaji dosen dan tenaga pendidik.

"Masalahnya adalah, meskipun mahasiswa (FKT) masih membayar SPP, dana yang masuk tidak cukup untuk menutupi pengeluaran operasional. Saat ini, kami masih mengandalkan dana dari SPP yang terkumpul setiap semester," kata Uce.

Uce mengungkap, ada sekitar 300 mahasiswa di FKT yang masih beroperasi kini. Tiap semesternya dia bilang rata-rata SPP per mahasiswa adalah Rp4 juta. Artinya berdasarkan nominal yang disebut Uce, ada sekitar Rp1,2 miliar yang masuk ke yayasan per semesternya.

Namun, angka itu tetap belum bisa menutup operasional kampus per bulan. Per bulannya, aku Uce, kampus Universitas Bandung butuh dana operasional Rp400 juta setiap bulannya.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us