Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bupati Bandung Jadi Saksi Korupsi, Wartawan yang Meliput Diduga Diintimidasi
Dok. Istimewa
  • Wartawan DeskJabar Budi Ombik mengaku ponselnya dirampas saat merekam seusai sidang korupsi PT BDS, serta diminta menghapus rekaman dan menerima ancaman.

  • JHB mengecam dugaan intimidasi terhadap peliputan sidang, menegaskan pengamanan pejabat tidak boleh merampas alat kerja, menghapus dokumentasi, mengancam, atau menghalangi wartawan.

  • JHB meminta identitas terduga pelaku dan hubungannya dengan rombongan Bupati Bandung ditelusuri, sembari mengingatkan perlindungan kemerdekaan pers dalam UU Pers.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
29/9/2026

Budi Ombik mengaku telepon selulernya dirampas saat merekam situasi seusai sidang korupsi PT BDS di Pengadilan Tipikor Bandung. Ia juga mengaku diminta menghapus rekaman dan menerima ancaman.

30/9/2026

Ketua JHB Suyono mengecam dugaan intimidasi dan meminta identitas pelaku serta hubungannya dengan rombongan Bupati Bandung ditelusuri.

kini

Dugaan keterlibatan pelaku sebagai bagian dari tim pengamanan Bupati Bandung masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Wartawan Budi Ombik mengaku telepon selulernya dirampas, diminta menghapus rekaman, dan mendapat ucapan bernada ancaman saat meliput sidang dugaan korupsi PT Bandung Daya Sentosa.
  • Who?
    Budi Ombik, wartawan DeskJabar dan anggota Jurnalis Hukum Bandung, melaporkan dugaan tindakan oleh seorang yang disebutnya bagian dari kelompok pendamping Bupati Bandung Dadang Supriatna.
  • Where?
    Insiden dilaporkan terjadi di sekitar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat.
  • When?
    Peristiwa dilaporkan terjadi Selasa, 29 September 2026, tak lama setelah Dadang Supriatna memberikan keterangan sebagai saksi. JHB menyampaikan kecaman pada Rabu, 30 September 2026.
  • Why?
    Menurut pengakuan Budi, ponselnya diambil ketika ia merekam situasi sekitar pengadilan. Motif tindakan tersebut per saat ini masih belum diketahui.
  • How?
    Budi menyatakan ponselnya diambil dari belakang saat merekam. Ia mengaku diminta menghapus dokumentasi dan mendengar ancaman terhadap orang yang mengambil gambar; identitas pelaku masih perlu dipastikan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Seorang wartawan bernama Budi bilang HP-nya diambil saat ia merekam dekat pengadilan Bandung. Ini terjadi setelah Bupati Bandung Dadang Supriatna memberi keterangan. Budi juga bilang ia diminta menghapus rekaman dan mendapat ancaman. JHB meminta siapa yang mengambil HP itu dicari. Hubungannya dengan rombongan bupati masih diperiksa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Meski dugaan intimidasi memunculkan keprihatinan, respons Jurnalis Hukum Bandung menunjukkan perhatian tegas terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi. Organisasi itu menempatkan penelusuran identitas pihak terkait, keterbukaan peristiwa, serta mekanisme hak jawab dan koreksi sebagai bagian dari kerangka hukum yang tersedia untuk menjaga kerja jurnalistik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Dugaan intimidasi terhadap wartawan terjadi seusai persidangan perkara dugaan korupsi PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (29/9/2026).

Wartawan DeskJabar sekaligus anggota Jurnalis Hukum Bandung (JHB), Budi Ombik, mengaku telepon selulernya dirampas saat digunakan untuk merekam situasi di sekitar pengadilan.

Insiden itu terjadi tak lama setelah Bupati Bandung Dadang Supriatna selesai memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

1. Wartawan klaim HP dirampas saat merekam

Dok. Istimewa

Budi mengaku telepon selulernya diambil dari belakang ketika sedang merekam situasi di sekitar pengadilan. Menurut dia, orang yang mengambil ponsel tersebut merupakan bagian dari kelompok yang mendampingi Bupati Bandung.

Ia juga mengaku diminta menghapus rekaman yang telah dibuat. Selain itu, Budi menyebut terdapat ucapan bernada ancaman terhadap orang yang mengambil gambar, termasuk ancaman akan mengejar dan menghilangkan nyawa.

Namun, hingga kini, dugaan keterlibatan orang tersebut sebagai bagian dari tim pengamanan Bupati Bandung masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan.

2. JHB: pengamanan pejabat jangan gaya preman

Dok. Istimewa

Ketua JHB, Suyono, mengecam dugaan intimidasi tersebut. Menurutnya, wartawan yang meliput persidangan sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.

"Ini bukan sekadar urusan HP dirampas atau wartawan dilarang mengambil gambar, terlebih ada ancaman pembunuhan. Ini menyangkut kebebasan pers," kata Suyono, Rabu (30/9/2026).

Suyono mengatakan pengamanan kepala daerah merupakan hal yang dapat dipahami. Namun, fungsi pengamanan tidak boleh digunakan untuk merampas alat kerja wartawan, menghapus dokumentasi, mengancam, atau menghalangi peliputan.

"Pengamanan pejabat jangan berubah menjadi gaya premanisme. Wartawan bukan musuh pejabat. Kamera wartawan juga bukan ancaman. Kalau seseorang tidak melakukan sesuatu yang salah, kenapa harus takut direkam?" ujarnya.

JHB meminta identitas orang yang diduga merampas telepon wartawan ditelusuri, termasuk memastikan hubungan orang tersebut dengan rombongan Bupati Bandung.

3. JHB ingatkan perlindungan kerja jurnalistik

Bupati Bandung, Dadang Supriatna (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

JHB juga mengingatkan bahwa kerja jurnalistik mendapat perlindungan melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur ancaman pidana bagi pihak yang dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3).

Suyono menilai dugaan perampasan alat kerja, permintaan menghapus dokumentasi, serta ancaman terhadap wartawan perlu ditelusuri apabila benar terjadi ketika wartawan menjalankan tugas jurnalistik.

"Kami tidak menuduh Bupati memerintahkan perampasan HP itu. Tetapi kalau orang tersebut benar merupakan bagian dari tim yang dibawa dan bekerja untuk mengamankan Bupati, maka secara moral dan etik kepala daerah wajib turun tangan," katanya.

JHB meminta peristiwa tersebut tidak ditutup-tutupi. Identitas orang yang diduga melakukan tindakan tersebut perlu dipastikan agar publik mengetahui kapasitas dan hubungannya dengan rombongan Bupati Bandung.

"Jangan intimidasi wartawan, jangan rampas alat kerjanya, dan jangan paksa wartawan menghapus gambar. Kalau merasa pemberitaan tidak benar, tersedia hak jawab dan hak koreksi. Negara ini punya hukum, bukan hukum siapa yang paling kuat," ujar Suyono.

Curated For You

Editorial Team

Related Article