Cirebon, IDN Times - Lima pegawai di bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon terkonfirmasi positif COVID-19. Akibatnya, pelayanan di Kantor Bupati Cirebon ditutup selama tiga hari ke depan. Terpaparnya sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di klaster perkantoran tersebut diketahui setelah menjalani hasil tes usap massal rutin yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni menjelaskan, lima pegawai tersebut terpapar karena pernah berkontak erat dengan pasien yang sebelumnya dinyatakan positif. Karena kelima pegawai Setda dinyatakan positif, aktivitas gedung Setda Kabupaten Cirebon ditutup untuk penyemprotan cairan disinfeksi.
"Hasil tracing, ternyata ada sejumlah ASN di setda yang kontak erat dengan pasien positif," ungkap Enny kepada awak media, Senin (7/9/2020).