5 Daerah di Jabar Tidak Terapakan Masuk Sekolah 06:30 WIB, Kok Bisa?

- Kebijakan Gubernur Jawa Barat tentang jam masuk sekolah pukul 06:30 WIB tidak diikuti oleh beberapa daerah, termasuk Kota Bandung.
- Kota Bekasi juga tidak menerapkan kebijakan tersebut karena hasil uji coba menimbulkan kemacetan, sementara Pemkot Bogor dan Kabupaten Bogor memutuskan untuk menjadwalkan masuk sekolah pukul 07:00 WIB.
- Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga menetapkan jam masuk sekolah pukul 07.00 WIB sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0023 Tahun 2025.
Bandung, IDN Times - Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal waktu masuk sekolah pukul 06:30 WIB di semua jenjang, Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat tidak semua ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten dan kota. Tercatat sebanyak lima daerah dari 27 kabupaten dan kota tidak mengikuti secara penuh kebijakan itu.
Peraturan mengenai jam masuk sekolah ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDK yang disebarkan ke seluruh kabupaten dan kota. Namun, dalam perjalannya, beberapa daerah tidak menerapkan secara penuh surat tersebut dengan beberapa alasan.
Kendati demikian, Disdik Provinsi Jabar memastikan, penerapannya SE ini bersifat opsional, di mana daerah tertentu bisa mengajukan untuk tetap menggelar kegiatan masuk sekolah 07:30 WIB.
"Pak Gubernur sudah ngirim ke bupati wali kota, kami juga sudah menyampaikan ke SD, SMP, SMA. Dan itu bersifat opsional, fakultatif, tergantung nanti wilayah masing-masing untuk SMA/SMK," ujar Kadisdik Jabar, Purwanto beberapa waktu lalu.
"Asal ada alasannya apa. Kalau itu misalnya kendala teritorial, oke, nanti diverifikasi apakah benar kendala teritorial atau kendala kultural," ucap Purwanto.
Berikut empat daerah yang tidak sepenuhnya menindaklanjuti SE Gubernur dengan beberapa alasannya:
1. Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung memastikan jam masuk sekolah untuk SMA/SMK tetap 06:30 WIB, untuk SMP pukul 07:00 WIB untuk jenjang SMP dan 07:30 WIB untuk jenjang SD. Kebijakan ini diambil lantaran menyesuaikan kondisi lalu lintas. Wali Kota Bandung M. Farhan menilai, jika diterapkan bersamaan ditakutkan membuat kemacetan panjang.
"Supaya traffic-nya itu kita pecah. Ini bagian dari upaya agar Bandung tidak macet di pagi hari. Jadi sesuai dengan arahan gubernur, SMA masuk jam 06.30 WIB sehingga jam 06.00 sudah pada sampai sekolah," kata Farhan, saat meninjau MPLS di SMPN 14 Bandung, Senin (14/7/2025).
2. Kota Bekasi

Selain Kota Bandung, sekolah di Kota Bekasi juga tidak semuanya menerapkan SE dari Gubernur Dedi Mulyadi. Meski begitu, pemerintah kota sebelumnya sudah melakukan uji coba terlebih dahulu, meski hasilnya justru membuat kemacetan.
Akhirnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan penerapan tersebut. Menurutnya dengan diberlakukan masuk sekolah di jam yang sama membuat beberapa titik menimbulkan antrean kendaraan dan membuat kemacetan.
Tri menyebut, batalnya penerapan masuk sekolah pukul 06.30 WIB berlaku untuk tingkat PAUD, TK, SD dan SMP. Sementara, tingkat SMA masih menerapkan masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
"Berdasarkan hasil uji coba selama sepekan itu ternyata tidak pas, oleh karena itu perlu adanya modifikasi. Makanya kami bagi yang SMA pukul 06.30, (sementara) SD dan SMP masuk pukul 07.00 WIB," kata dia.
3. Pemkot Bogor

Beda cerita dengan Pemkot Bogor yang secara penuh menerapkan jam masuk sekolah pukul 07:00 WIB. Keputusan ini diambil setalah dilakukan konsolidasi bersama oleh Pemerintah Kota Bogor dan juga pihak-pihak terkait lainnya. Selain itu ada juga alasan geografis.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/3179-Disdik tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Kota Bogor. Aturan tersebut menetapkan secara penuh jejang pendidikan dari Paud, TK, SD, SMP, pada pukul 07:00 WIB.
4. Pemkab Bogor

Kabupaten Bogor juga sama, tidak tidak menerapkan sepenuhnya jam masuk sekolah menjadi 06:30 WIB. Melalui surat edaran (SE) Nomor: 400.3/164-DISDIK, Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan semua jenjang pendidikan masuk pada pukul 07:00 WIB.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto memastikan, penetapan aturan ini dilakukan bukan berarti tidak setuju dengan Surat Edaran Gubernur Dedi Mulyadi. Menurutnya hal tersebut akan tetap dikaji, hanya saja saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor terlebih dahulu menerapkan masuk sekolah 07:00 WIB.
Di sisi lain, karakteristik Kabupaten Bogor sendiri berbeda dengan daerah lainnya di Jawa Barat. Sehingga, penerapan peraturan ala Dedi Mulyadi bisa menimbulkan masalah baru.
5. Kabupaten Tasikmalaya

Kemudian, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga menetapkan jam masuk sekolah dimulai pukul 07.00 WIB. Hal ini sesuai dengan Ketentuan ini Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0023 Tahun 2025 tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Surat ini pun ditandatangani langsung oleh Bupati Cecep Nurul Yakin, di mana semua jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan dari Pemkab Tasikmalaya digelar pada pukul 07:00 WIB.
Adapun total daerah yang tidak mengikuti sepenuhnya aturan masuk sekolah pukul 06:30 WIB yaitu:
1. Kota Bandung
2. Kota Bogor
3. Kota Bekasi
4. Kabupaten Bogor
5. Kabupaten Tasikmalaya