Lima Hari Tidur di Trotoar, 32 Tunanetra Wyata Guna Kembali ke Asrama

Bandung, IDN Times - Pasca lima hari bermalam di trotoar Jalan Padjajaran Kota Bandung, 32 tunanetra yang "terusir" dari Balai Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna akhirnya diizinkan kembali ke asrama.
Diizinkannya kembali ke asrama merupakan hasil audiensi yang alot sejak Jumat (17/1) malam hingga Sabtu (18/1) dini hari. Dari 5 tuntutan yang disampaikan, dikabulkanlah satu tuntutan yakni 32 tunanetra dibolehkan kembali ke asrama di Panti Wyata Guna.
"Bagi mahasiswa mahasiswa yang diusir oleh pihak balai, kini bisa diterima kembali sampai melanjutkan pendidikannya hingga selesai," ungkap Humas Forum Akademisi Luar Biasa, Elda Fahmi saat ditemui di Wyata Guna, Sabtu (18/1).
1. Tinggal di panti diharap tidak hanya sesaat

Tidak cukup sampai di sana, Elda mengatakan, dirinya belum merasa puas atas tuntutan pertamanya yang dipenuhi. Pasalnya, masih ada 4 tuntutan lagi yang belum terpenuhi.
Dia menginginkan, bukan hanya mahasiswa saat ini yang dipenuhi untuk tinggal di panti, tapi adik-adik yang masih mengenyam pendidikan di bawah perguruan tinggi juga diharapkan boleh tinggal dipanti sampai lulus dari perguruan tinggi kelak.
"Bukan hanya mahasiswa yang dipulihkan hak-haknya. Tapi kami ingin adik-adik kami yang sedang menempuh pendidikan di SD, SMP, SMA juga diberi suport sampai lulus pendidikan tinggi," ujarnya.
2. Cabut Permensos nomor 18 tahun 2018

Elda juga menuntut, agar Peraturan Kementerian Sosial (Permensos) nomor 18 tahun 2018 dicabut. Peraturan itu menurutnya akan mengebiri hak-hak kaum disabilitas di Indonesia.
"Kami ingin Permensos nomor 18 tahun 2018 dicabut untuk memulihkan teman-teman panti se-Indonesia untuk bisa dipenuhi pelayanan dasar mereka," paparnya.
Pasalnya, menurut Elda dalam Permensos itu terdapat perubahan nomenklatur dari Panti menjadi Balai yang lebih jauhnya diduga tidak akan menerima peserta disabilitas baru untuk tinggal.
Selain itu, dalam Permensos itu juga mengatur bahwa kaum disabilitas yang berstatus mahasiswa tidak diperkenankan tinggal di sana.
3. Menteri Sosial ditunggu temui 32 tunanetra

Meski sudah dipenuhi tuntutan untuk tinggal kembali di asrama Wyata Guna, Elda berkomitmen memperjuangkan 4 tuntutan yang belum dikabulkan.
Dalam perundingan itu juga disepakati bahwa 32 tunanetra akan difasilitasi bertemu langsung dengan Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kastrasasmita untuk menyampaikan langsung tuntutannya.
4. Dipastikan tinggal dipanti sampai lulus kuliah

Sementara itu, Kepala Balai Wyata Guna, Sudarsono memastikan pihak Balai Wyata Guna bakal menerima 32 mahasiswa tunanetra yang selama lima hari tidur di trotoar bisa kembali ke asramanya.
Sesuai dengan kesepakatan, hak-haknya akan disamakan dengan penghuni panti yang lain. Baik dari makanan atau fasilitas pelayanan lain.
"Pada dasarnya kami komitmen dengan opsi sebagaimana aspirasi mereka yang sudah masuk Wyata Guna waktu itu dengan skema panti. Kami pastikan bahwa kami akan berikan layanan sampai mereka selesai kuliahnya," kata Sudarsono.