Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Rencana itu akan dilakukan jika sudah mendapatkan imbauan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Yana Mulyana, Wakil Wali Kota Bandung mengatakan, kebijakan peningkatan PPKM level 3 dari pemerintah pusat dilakukan sebagai langkah untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 pada akhir tahun.
"Saya pikir itu kebijakan pemerintah pusat. Memang, ya, punya kekhawatiran peningkatan (COVID-19) apalagi ada gelombang ketiga di negara lain, tapi itu semua karena mobilitas apalagi Nataru itu liburnya cukup panjang," ujar Yana saat ditemui di Jalan Begawan, Kamis (18/11/2021).