Lebaran 2026: Angkot, Becak, Andong di Jabar Diliburkan Satu Minggu

- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan libur seminggu bagi sopir angkot, tukang becak, dan andong di jalur mudik Lebaran 2026 dengan kompensasi uang saku harian.
- Kebijakan ini bertujuan membantu Polri menjaga kelancaran arus mudik serta mengurangi kemacetan di wilayah Jawa Barat selama periode Idulfitri.
- Program serupa tahun sebelumnya terbukti meningkatkan kecepatan perjalanan di beberapa rute utama Jabar dan memberi manfaat ekonomi bagi ribuan pengemudi tradisional.
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali meliburkan supir angkot, tukang becak dan andong selama arus mudik lebaran 2026. Uang kompensasi nantinya akan diberikan kepada para sopir kendaraan konvensional di Jawa Barat tersebut.
Dedi mengatakan, kebijakan untuk meliburkan tukang ojek, sopir angkot, andong, becak khusus bagi mereka yang berada di jalur lintasan mudik. Waktu libur yang diberikan kepada para sopir ini satu pekan lamanya.
"Liburnya selama sepekan, ya," katanya, Kamis (5/3/2026).
1. Dedi Mulyadi sudah lapor langsung ke Kapolda Jabar

Dedi menyampaikan, kebijakan ini dilakukan agar tugas Polri tidak terlalu berat dalam mengatur kelancaran arus mudik. Meliburkan para sopir angkutan tradisional ini sudah diberlakukan Dedi Mulyadi sejak awal memimpin Jabar, penerapannya setiap libur besar.
"Saya sudah lapor ke Pak Kapolda seluruh jalur mudik yang ada angkot, becak, andong dan berbagai hal lainnya akan diliburkan menjelang dan setelah idul fitri," katanya.
2. Kompensasi akan disalurkan secara bertahap

Dedi menegaskan, bagi mereka yang berhenti beroperasi selama satu pekan akan diberikan uang saku. Jika berdasarkan peraturan sebelumnya para sopir ini diberikan uang saku sebesar Rp200 ribu setiap hari.
"Penyaluran kompensasi akan dilakukan secara bertahap mulai pekan depan," katanya.
Berkaca pada tahun lalu, meliburkan angkot, becak dan andong diyakini membuat arus mudik di wilayah Jabar tidak akan terjadi penyumbatan.
"Sehingga masyarakat yang akan menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur bisa melewati Jabar dengan nyaman, jalannya juga mulus," katanya.
3. Para sopir angkot diminta menikmati liburan

Dedi juga memastikan para supir angkot, becak dan andong akan menikmati masa libur dengan jaminan uang saku yang diberikan. Artinya, tidak ada lagi sopir angkot yang berkeliaran mengangkut penumpang.
"Sehingga pada saat mudik, (mereka) bisa tinggal di rumah bersama keluarganya dan mendapat uang pengganti selama sepekan tidak bekerja," katanya.
Mudik lebaran 2025 lalu program kompensasi ini diberikan kepada 1.322 sopir angkot di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor. Selain itu, 463 pengemudi becak di Kabupaten Garut, Cirebon, dan Subang, serta 782 pengemudi delman di Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Bandung Barat juga menerima bantuan serupa.
Data Dinas Perhubungan Jawa Barat menunjukkan peningkatan kecepatan kendaraan selama masa mudik, seperti kecepatan rata-rata perjalanan Garut–Bandung (lintas Limbangan–Malangbong) meningkat menjadi 20–30 km/jam dari sebelumnya 10–20 km/jam pada 2024. Sementara itu, lintas Garut–Tasikmalaya meningkat menjadi 30–40 km/jam dari 20–30 km/jam.


















