Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kebun sawit (wikimedia.org/CEphoto, Uwe Aranas)
ilustrasi kebun sawit (wikimedia.org/CEphoto, Uwe Aranas)

Intinya sih...

  • Data BPS: Sawit terus meluas di Sukabumi

  • Luas perkebunan sawit di Jawa Barat mencapai 15.85 ribu hektare, dengan Sukabumi sebagai episentrum sawit di Tatar Pasundan.

  • Pakar IPB: Larangan masuk akal, tapi ...

  • Larangan sawit sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan namun perlu pendekatan berbasis kajian ilmiah dan kondisi lokal.

  • Peluang diversifikasi, tantangan transisi

  • Kebijakan membuka peluang komoditas alternatif tetapi tanpa peta jalan transisi yang jelas dapat melemahkan ek

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Sukabumi, IDN Times - Larangan penanaman kelapa sawit di Jawa Barat resmi diberlakukan. Lewat Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK, pemerintah provinsi menutup ruang ekspansi sawit demi menjaga daya dukung lingkungan dan tata ruang. Namun, di balik kebijakan tersebut, muncul kekhawatiran soal masa depan petani sawit, terutama di Kabupaten Sukabumi yang selama ini menjadi pusat pertumbuhan kebun sawit di Jabar.

Dalam surat edaran itu ditegaskan, pengembangan perkebunan di Jawa Barat harus sejalan dengan karakter agroekologi wilayah. Pemprov Jabar menilai kelapa sawit tidak cocok dikembangkan di daerah yang berfungsi sebagai kawasan resapan air dan penyangga ekosistem aglomerasi Jabodetabek.

1. Data BPS: Sawit terus meluas di Sukabumi

ilustrasi kebun sawit (m.investing.com)

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, luas perkebunan sawit di Jawa Barat mencapai 15.85 ribu hektare. Sebagian besar dikelola oleh BUMN seluas 11.641 hektare, disusul perusahaan swasta 4.548 hektare, dan perkebunan rakyat sekitar 301 hektare.

Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan ekspansi sawit paling signifikan. Dalam kurun delapan tahun, luas kebun sawit di wilayah ini melonjak hampir dua kali lipat, dari 45.341 hektare pada 2016 menjadi 99.448 hektare pada 2024. Angka ini menempatkan Sukabumi sebagai episentrum sawit di Tatar Pasundan.

2. Pakar IPB: Larangan masuk akal, tapi ...

potret Institut Pertanian Bogor (IPB) (ipb.ac.id)

Pengamat Kebijakan Pertanian IPB University, Prima Gandhi, menilai kebijakan larangan sawit secara normatif sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, kondisi topografi Jawa Barat yang didominasi wilayah berbukit serta tekanan alih fungsi lahan membuat pembatasan sawit menjadi langkah preventif yang rasional.

“Kelapa sawit membutuhkan curah air tinggi dan bisa mengubah keseimbangan hidrologi tanah. Dalam konteks Jawa Barat sebagai daerah resapan air, ini berisiko meningkatkan banjir di musim hujan dan kekeringan saat kemarau,” kata Prima, Senin (5/1/2026).

Meski begitu, Prima menekankan bahwa krisis ekologis di Jawa Barat tidak bersifat seragam. Karakter lingkungan di wilayah utara, tengah, selatan, hingga timur memiliki persoalan berbeda, sehingga kebijakan larangan sawit perlu diiringi pendekatan berbasis kajian ilmiah dan kondisi lokal.

3. Peluang diversifikasi, tantangan transisi

ilustrasi sawit (pexels.com/Quang Nguyen Vinh)

Di sisi lain, kebijakan ini dinilai membuka peluang pengembangan komoditas alternatif yang lebih sesuai dengan agroklimat Jawa Barat. Prima menyebut kopi, teh, kakao, pala, hingga tanaman obat sebagai komoditas potensial yang tak hanya ramah lingkungan, tetapi juga bernilai ekonomi tinggi.

Namun persoalan muncul ketika larangan tersebut tidak disertai peta jalan transisi yang jelas. Menurut Prima, banyak petani dan pelaku usaha menanam sawit berdasarkan pertimbangan historis dan ekonomi, termasuk di Sukabumi dan Bogor.

“Jika alih komoditas dilakukan tanpa dukungan pembiayaan, teknologi, dan akses pasar, kebijakan ini justru berisiko melemahkan ekonomi petani,” ujarnya.

4. Pakar Ekonomi: petani rakyat paling rentan

ilustrasi kelapa sawit (commons.m.wikimedia.org/Wagino 20100516)

Ahli Ekonomi Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Ade Sudarma, menilai larangan sawit merupakan kebijakan strategis dari sisi lingkungan, namun berpotensi menimbulkan dampak ekonomi, khususnya bagi petani skala kecil.

“Bagi petani rakyat, sawit sudah menjadi sumber utama penghasilan. Tanpa skema transisi yang terencana, larangan ini bisa memicu kerentanan ekonomi dan sosial,” kata Ade.

Ia menambahkan, pembatasan ekspansi sawit juga dapat menurunkan kontribusi sektor perkebunan terhadap penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi lokal, terutama di daerah yang selama ini bergantung pada sawit.

Meski demikian, Ade melihat peluang restrukturisasi sektor pertanian ke arah komoditas yang lebih adaptif, seperti kopi, hortikultura, dan sistem agroforestri.

“Transformasi ini bisa memperkuat ketahanan lingkungan sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi berbasis lokal,” ujarnya.

5. Evaluasi kebun eksisting dan peta jalan transisi

ilustrasi pohon kelapa sawit (pixabay.com/sarangib)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri berencana mengevaluasi kebun sawit yang sudah ada, termasuk di Bogor hingga Sukabumi. Kepala Dinas Perkebunan Jabar, Gandjar Yudniarsa, mengatakan kebun sawit eksisting akan diarahkan untuk beralih komoditas secara bertahap.

“Penggantian komoditas harus disesuaikan dengan kondisi agroekologi dan karakter wilayah, agar fungsi ekologis tetap terjaga,” ujar Gandjar.

Tanpa strategi transisi yang adil dan inklusif, para ahli mengingatkan, larangan sawit berisiko menimbulkan persoalan ekonomi baru di daerah. Pemerintah pun didorong menyiapkan peta komoditas unggulan, akses pembiayaan hijau, serta kemitraan riset agar perubahan berjalan berkelanjutan.

Editorial Team