Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Dadan menjelaskan, pengadaan kaos kaki, laptop, dan alat makan dilakukan sesuai kebutuhan riil di lapangan, dan tidak dalam jumlah fantastis seperti informasi yang beredar. Sepanjang 2025, Dadan menyebut, pengadaan laptop di lingkungan BGN hanya 5.000 unit.
"Pengadaan laptop bukan 32.000 unit seperti yang beredar, tetapi hanya sekitar 5.000 unit sepanjang 2025," ujarnya.
Selain itu, terkait pengadaan alat makan hanya dilakukan untuk 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG yang dibiayai APBN dengan pagu sekitar Rp215 miliar," ujar Dadan.
Dadan memastikan pembangunan SPPG berbasis APBN tersebut telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri terkait, sehingga seluruh pengadaan mengikuti perencanaan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dari sisi anggaran, Dadan merinci, pagu untuk pengadaan alat makan Rp89,32 miliar, dengan realisasi mencapai sekitar Rp68,94 miliar. Hal ini menunjukkan pelaksanaan pengadaan dilakukan secara efisien dan tidak melampaui anggaran yang telah ditetapkan.
Sementara terkait kaos kaki, Dadan menekankan, BGN tidak melakukan pengadaan secara langsung. Dia menyebut kaos kaki merupakan bagian dari perlengkapan yang diberikan saat pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
"Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan," katanya.