Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Langgar PPDB, Anggota DPRD Jabar Ketahuan Kasih Rekomendasi Siswa

Langgar PPDB, Anggota DPRD Jabar Ketahuan Kasih Rekomendasi Siswa
Istimewa
Share Article

Bandung, IDN Times - Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar dari partai Golkar, HM Dadang Supriatna terbukti mencoreng proses Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020. Dadang yang juga anggota Komisi V tersebut terang-terangan membuat surat rekomendasi berkop DPRD Jabar untuk meloloskan seorang siswa ke SMK Negeri 4 Bandung.

Inti dari suara tersebut, ia meminta Disdik Jabar atau dalam hal ini Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung menerima rekomendasi seorang siswa agar diterima di sekolah tersebut.

1. Satgas Saber Pungli Jabar menemukan surat rekomendasi tersebut

Istimewa
Istimewa

Anggota kelompok ahli Satgas Saber Pungli Jabar, M.S.Iriyanto memastikan bahwa kabar tersebut benar adanya. Surat berkop DPRD Jabar itu ditemukan Satgas Saber pungli Jabar belum lama ini. 

"Betul, kami dapat suratnya, kalau mau tanya kebenaran surat itu, bisa ke DPRD-nya sendiri ke Abdul Hadi atau ke kepala SMKN 4," ujar Irianto saat dihubungi, Jumat (12/6).

Irianto juga mengaku kecewa jika benar surat rekomendasi tersebut terkonfirmasi dibuat oleh anggota DPRD Jabar. Menurutnya, hal tersebut tidak tepat dilakukan dan tidak dapat menjadi contoh yang baik pada masyarakat.

"Komentarnya, seandainya surat itu benar, maka saya mewakili Saber Pungli Jabar sangat kecewa. Karena itu kami diundang tiga kali DPRD Komisi V untuk mensosialisasikan dan membahas PPDB," ungkapnya.

2. Saber Pungli Jabar merasa terpukul dengan adanya surat tersebut

Ilustrasi siswa-siswi belajar di sekolah (IDN Times/Ervan Masbanjar)
Ilustrasi siswa-siswi belajar di sekolah (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Selain itu, dalam rapat sidang sebelumnya, Ketua Komisi V DPRD Jabar juga sudah mewanti-wanti adanya rekomendasi tersebut dan meminta Disdik Jabar mengabaikan dan tidak mempertimbangkannya selama proses PPDB berlangsung.

"Pernah di ruangan komisi, ruang sidang, ketika itu pimpinan sidang Ketua Komisi V Pak Abdul Hadi merumuskan atau menyimpulkan bahwasanya DPRD tidak akan memberikan bentuk rekomendasi," jelasnya.

3. Ketua Komis V DPRD Jabar sebut kejadian ini mencederai konsesnsus

Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi mengatakan, surat rekomendasi tersebut benar dibuat oleh yang bersangkutan. Maksud dari surat itu hanya rekomendasi. Namun, ia mengakui jika kejadian itu mencoreng anggota DPRD Jabar terutama komisi V.

"Ini benar pak Dadang mengaku. Dia berdalih hanya memberikan rekomendasi dan tidak beri paksaan. Ini mencederai kami. Saya kecewa dan ternyata ada yang melanggar konsensus," ujar Hadi.

Ia mendapatkan kabar adanya surat berkop DPRD Jabar tersebut. Hadi mengaku langsung menanyakan pada yang bersangkutan dan ternyata benar dan mengaku tidak akan membuat surat tersebut kembali.

"Pak Dadang saya tanya, apa benar ini (Surat rekomendasi)? Beliau jawab: iya pak benar saya buat, saya gak akan buat lagi," ungkapnya.

4. Minta Disdik abaikan surat rekomendasi tersebut

IDN Times/Debbie Sutrisno
IDN Times/Debbie Sutrisno

Atas apa yang terjadi, Hadi merasa kecewa karena selama ini DPRD Jabar telah melanggar aturan yang sempat mereka imbau untuk tidak dilanggar kepada masyarakat. 

"Saya kecewa, kita sudah membuat konsesus pada publik dan kami umumkan ternyata dilanggar oleh anggota kami sendiri. Saya berharap ini terkahir kejadian dan ini mencoreng kami komisi V," katanya.

"Kami sudah jalin komunikasi dengan Disdik bahwa beliau juga sebut akan abai dengan surat tersebut," tambahnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Azzis Zulkhairil
Galih Persiana
EditorGalih Persiana

Latest News Jawa Barat

See More

Komnas Perempuan Sebut Kasus YTR Femisida Paling Ekstrem

27 Jun 2026, 18:42 WIBNews