Bandung Barat, IDN Times - Waspadai kerusakan ekologis, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat godok regulasi tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Raperda Perlindungan Sumber Daya Air.
Seperti diketahui, 11 titik di dua kecamatan di KBB, Ngamprah dan Padalarang diterjang banjir bandang yang disinyalir akibat krisis ekologis di wilayah hulu. Maraknya pembangunan diduga jadi sebab rusaknya resapan air.