Majalengka, IDN Times- Satu pekan setelah proses pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024) kemarin, KPU Kabupaten Majalengka mulai melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten. Rencananya, tahapan tersebut berlangsung selama dua hari, hingga Rabu (4/11/2024) besok.
Ketua KPU Kabupaten Majalengka Teguh Fajar Pratama mengatakan, waktu dua hari untuk rekapitulasi tingkat kabupaten itu dengan pertimbangan jumlah kecamatan yang ada.
"Alhamdulillah, hari ini, tanggal 3 Desember kami di KPU Kabupaten Majalengka melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi. Estimasi dua hari, menyesuaikan jumlah kecamatan di Kabupaten Majalengka, ada 26 kecamatan," kata Teguh di sela acara rekapitulasi di salah satu Hotel di Majalengka Kulon, Selasa (3/12/2024)