Penyandang disabilitas di Palembang menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024 (IDN Times/Rangga Erfizal)
Sementara itu, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Djumono, mengajak penyandang disabilitas untuk tidak ragu berpartisipasi dalam setiap proses demokrasi, termasuk menggunakan hak pilih saat pemilu.
Menurutnya, hak memilih merupakan hak konstitusional yang dimiliki seluruh warga negara tanpa terkecuali.
"Hak memilih adalah hak konstitusional setiap warga negara. Karena itu, teman-teman penyandang disabilitas tidak boleh merasa ragu ataupun minder untuk datang ke TPS pada saat Pemilu," ujarnya.
Djumono berharap semakin banyak ruang dialog seperti INKLUSIVOTE yang mempertemukan penyelenggara pemilu dengan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan melahirkan pemilu yang lebih ramah, inklusif, dan memberikan kesempatan yang setara bagi semua warga negara.
Melalui kegiatan ini, KPU Jabar berharap semakin banyak penyandang disabilitas yang memahami hak politiknya, memperoleh akses informasi kepemiluan yang memadai, serta berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2029. Selain itu, forum tersebut juga menjadi ajakan untuk membangun demokrasi yang menghargai keberagaman dan memastikan tidak ada warga negara yang tertinggal dalam proses demokrasi.