Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPU Jabar Gandeng Komunitas Disabilitas Perkuat Pendidikan Pemilih
Penyandang disabilitas di Palembang menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024 (IDN Times/Rangga Erfizal)
  • KPU Jawa Barat menggelar kegiatan INKLUSIVOTE di Cimahi untuk memperkuat pendidikan pemilih bagi penyandang disabilitas menuju Pemilu 2029 yang lebih inklusif dan partisipatif.
  • Forum ini menekankan bahwa pemilu inklusif tidak hanya soal fasilitas fisik, tetapi juga perubahan cara pandang terhadap kesetaraan hak politik bagi seluruh warga negara.
  • Penyandang disabilitas diajak aktif menggunakan hak pilihnya sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang ramah, setara, dan menghargai keberagaman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Cimahi, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat terus mendorong terciptanya pemilu yang inklusif melalui penguatan pendidikan pemilih bagi penyandang disabilitas. Upaya tersebut diwujudkan lewat kegiatan INKLUSIVOTE "Ruang Suara Disabilitas" yang digelar di Graha Vidya Chandra, Kota Cimahi, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan ini menghadirkan jajaran KPU Jabar bersama sekitar 100 peserta dari berbagai komunitas penyandang disabilitas di Jawa Barat. Forum tersebut menjadi ruang edukasi, sosialisasi, sekaligus dialog untuk memperkuat partisipasi politik masyarakat menuju Pemilu 2029.

1. KPU Jabar ingin pendidikan pemilih menjangkau semua kalangan

Yatimin (67) dan Suryana (50), pasangan suami istri (pasutri) penyandang disabilitas tunanetra di Kota Bandar Lampung salurkan suara ke TPS, Rabu (14/2/2024). (IDN Times/ Tama Yudha Wiguna).

Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Hedi Ardia, mengatakan pendidikan pemilih harus dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang kondisi fisik maupun latar belakang sosial.

Menurutnya, penyandang disabilitas merupakan bagian penting dalam demokrasi yang harus terus dilibatkan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

"Pendidikan pemilih tidak boleh berhenti pada penyampaian informasi semata, tetapi harus mampu memastikan setiap warga negara memahami hak politiknya dan merasa memiliki ruang yang sama untuk berpartisipasi," ujar Hedi.

Ia menambahkan, kegiatan INKLUSIVOTE menjadi bentuk komitmen KPU Jabar untuk mendekatkan komunikasi dengan masyarakat sekaligus mendengar langsung kebutuhan dan pengalaman penyandang disabilitas terkait layanan kepemiluan.

2. Pemilu inklusif tak cukup hanya menyediakan fasilitas fisik

Yatimin (67) dan Suryana (50), pasangan suami istri (pasutri) penyandang disabilitas tunanetra di Kota Bandar Lampung salurkan suara ke TPS, Rabu (14/2/2024). (IDN Times/ Tama Yudha Wiguna).

Dalam talkshow interaktif yang digelar, Ketua Disabilitas Center IKA Unpad, Suhendar, menilai penyelenggaraan pemilu yang inklusif tidak cukup hanya menyediakan fasilitas fisik seperti jalur landai atau sarana pendukung di tempat pemungutan suara (TPS).

Menurutnya, inklusi harus dimulai dari cara pandang seluruh pemangku kepentingan terhadap hak dan kesempatan yang setara bagi setiap warga negara.

"Inklusi bukan sekadar menyediakan jalur landai atau fasilitas pendukung di TPS. Inklusi adalah cara kita memandang bahwa setiap warga negara memiliki hak, kapasitas, dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi," kata Suhendar.

Ia mengapresiasi langkah KPU Jabar yang terus membuka ruang kolaborasi bersama komunitas disabilitas. Menurutnya, forum seperti INKLUSIVOTE penting karena tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi wadah untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan penyandang disabilitas.

3. Penyandang disabilitas diajak aktif menggunakan hak pilih

Penyandang disabilitas di Palembang menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024 (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara itu, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Djumono, mengajak penyandang disabilitas untuk tidak ragu berpartisipasi dalam setiap proses demokrasi, termasuk menggunakan hak pilih saat pemilu.

Menurutnya, hak memilih merupakan hak konstitusional yang dimiliki seluruh warga negara tanpa terkecuali.

"Hak memilih adalah hak konstitusional setiap warga negara. Karena itu, teman-teman penyandang disabilitas tidak boleh merasa ragu ataupun minder untuk datang ke TPS pada saat Pemilu," ujarnya.

Djumono berharap semakin banyak ruang dialog seperti INKLUSIVOTE yang mempertemukan penyelenggara pemilu dengan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan melahirkan pemilu yang lebih ramah, inklusif, dan memberikan kesempatan yang setara bagi semua warga negara.

Melalui kegiatan ini, KPU Jabar berharap semakin banyak penyandang disabilitas yang memahami hak politiknya, memperoleh akses informasi kepemiluan yang memadai, serta berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2029. Selain itu, forum tersebut juga menjadi ajakan untuk membangun demokrasi yang menghargai keberagaman dan memastikan tidak ada warga negara yang tertinggal dalam proses demokrasi.

Editorial Team

Related Article