Bandung, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar) menilai bahwa program berita breaking news penggrebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Kelapa Gading yang disiarkan oleh stasiun televisi swasta, mengandung unsur pornografi. Berita itu disiarkan pada Senin (18/10/2021) pukul 20.00 WIB.
Adiyana Slamet, Ketua KPID Jabar mengatakan, dalam tayangan live breaking news ini terlihat gambar porno berupa wanita bugil tanpa melalui proses sensoring. Sehingga KPID Jabar melayangkan rekomendasi teguran pada KPI pusat.
"Surat kami layangkan hari ini karena ini juga kami rapat pleno darurat karena hasil pantauan dan aduan dari masyarakat mengenai konten bermuatan pornografi," ujar Adiyana pada IDN Times, Kamis (21/10/2021).