Ilustrasi karhutla (Dok: istimewa)
Bukan cuma soal krisis air, status Siaga Bencana Kekeringan yang ditetapkan sejak 1 Juli hingga 30 September 2026 ini juga mencakup kewaspadaan karhutla. Walau minim kawasan hutan lebat, semak belukar yang mengering di Sukabumi dinilai sangat rawan memicu kobaran api akibat kelalaian manusia.
"Dampak kekeringan juga tidak hanya krisis air, tetapi juga di sini ada karhutla. Kalau di kita tidak ada hutan ya, tetapi kalau semak belukar ada. Kejadian-kejadian tahun yang lalu juga kami pernah mengalami seperti itu," kata Suhendar.
Sebagai langkah penanganan, BPBD Kota Sukabumi telah menyiapkan skema dropping air bersih dengan menggandeng PDAM, PMI, hingga relawan kebencanaan. Warga yang terdampak diimbau segera melapor secara berjenjang melalui pihak kelurahan.
Selain itu, masyarakat juga diminta bijak menggunakan air dan tidak memicu kebakaran. "Masyarakat diimbau agar pada waktu musim kering itu, misalkan tidak membuang puntung (rokok) sembarangan ke semak belukar," pungkasnya.