Bandung, IDN Times - Sebagai ibukota Provinsi Jawa Barat, banyak orang tua di Kota Bandung yang harus bekerja. Mereka kemudian menitipkan anaknya di tempat penitipan anak atau day care.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada aturan jelas mengenai day care yang laik untuk dihuni anak-anak. Padahal kasus kekerasan pada anak di day care bukan hal yang baru, termasuk kasus di Yogyakarta saat ini sedang jadi perhatian publik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung Uum Sumiati menuturkan, saat ini Pemkot Bandung masih mempersiapkan peraturan wali kota (perwal) yang bisa mengatur kelaikan day care.
"Kalau yang kemarin (aturan) mengacu ke beberapa peraturan menteri," kata Uum saat dihubungi, Senin (27/4/2026).
