Bandung, IDN Times – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung baru saja memusnahkan ratusan jenis produk ilegal yang beredar di masyarakat. Jika ditotalkan, produk-produk itu memiliki nilai hingga Rp4,9 miliar.
Tidak hanya kosmetik, produk ilegal yang mereka musnahkan juga terdiri dari obat-obatan tradisional (herbal), obat keras, hingga produk pangan lainnya. Beberapa produk tidak memiliki izin edar, beberapa lainnya memang mengandung bahan-bahan yang berbahaya untuk dikonsumsi atau dipakai.