Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. IDN Times/Debbie Sutrisno
Meski begitu, Alex memastikan, kasus ini tidak hanya berhenti pada penetapan dia orang tersangka itu saja. Pendalaman pun masih dilakukan, ketika nantinya dalam proses pendalaman ini memerlukan keterangan Wali Kota Bandung, Farhan, maka akan dilakukan.
"Jika ada keterangan saksi yang mengarah pada nama tersebut (Wali Kota Bandung), Kejaksaan dipastikan akan memerikaa yang bersangkutan," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Kasus, Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ikhsan juga mengatakan, belum ada kepentingan untuk memanggil Farhan dalam perkara korupsi yang menjerat dia orang terdekatnya itu.
"Terkait dengan Wali Kota Bandung, bahwasanya penyidik di sini bekerja sangat profesional. Sampai dengan saat ini penyidik belum memandang ada urgensi untuk memintai keterangan kepada Wali Kota Bandung berdasarkan alat bukti yang sudah ada," ujar Ridha, Kamis (10/12/2025).
Meski begitu, Ridha memastikan, tidak menutup kemungkinan Wali Kota Bandung akan turut dipanggil untuk dimintai keterangan. Sebab, Kejari Kota Bandung, saat ini masih melakukan pendalaman meskipun sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
"Tapi ke depannya apabila memang alat bukti yang kita miliki, dan cukup urgensi untuk meminta keterangan yang bersangkutan. Siapa pun itu pasti akan kita minta keterangan untuk menjadi saksi," tuturnya.