Korupsi Dana PIP Berpotensi Terjadi di Kampus Lainnya di Bandung

Bandung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menyatakan, perkara dugaan korupsi pemotongan dana program Indonesia Pintar (PIP) yang kini ditemukan di Universitas Bandung (UB), berpotensi terjadi di beberapa kampus lainnya yang ada di Kota Bandung.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telfon, Rabu (8/1/2025). Menurutnya, kasus serupa bisa saja terjadi di beberapa kampus lain yang menerima dana PIP tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan (praktik sama dilakukan kampus lainnya)," ujar Ridha.
1. Mahasiswa jarak jauh jadi sasaran

Adapun modus pemotongan dana PIP dari Universitas Bandung sebelumnya dilakukan dengan memotong uang yang harusnya diberikan kepada mahasiswa kelas jarak jauh. Di mana satu mahasiswa mendapatkan Rp7,5 juta, dipotong sekitar Rp3,7 juta hingga Rp 5,5 juta.
Pemotongan dilakukan oleh tiga orang tersangka, BR yang merupakan mantan rektor, UR dan YS Ketua dan Wakil Ketua Karang Taruna Institut (KTI) Kabupaten Bandung Barat.
"Modus dari UB ini adalah menggunakan kelas kerjasama atau kelas jauh, di mana kelas jauh ini pembekalannya ini diyakini tidak ada proses pembelajarannya, dan kelas jauh ini hampir semuanya mahasiswanya dari PIP," kata Ridha.
2. Kejari Kota Bandung isyaratkan ada tersangka baru

Selain kemungkinan kasus serupa terjadi di universitas lainnya, Ridha mengungkapkan, pengembangan perkara korupsi PIP di Universitas Bandung masih berjalan, dan tidak menutup kemungkinan pelaku bertambah. Hanya saja, saat ini tersangka yang ditetapkan baru tiga orang.
"Kalau untuk sementara ini belum ada (tersangka baru), tetapi tidak menutup kemungkinan (tersangka baru) tergantung bukti yang nanti kita peroleh," ucapnya.
3. Perkara korupsi PIP di Universitas Bandung masih dalam pendalaman

Sebelumnya, Ridha mengatakan, perkara korupsi PIP Universitas Bandung ini masih dalam tahap pemberkasan dan melengkapi barang bukti lainnya. Sehingga, kasus ini belum bisa diserahkan untuk disidangkan ke pengadilan.
"Pada saat ini untuk perkara kita sudah tahap penyidikan, dan kemudian saat ini kami sedang melengkapi bukti atau alat bukti yang ada, setelah itu kita akan langsung pemberkasan. Ini belum dilimpahkan ke PN. Kita masih pengumpulan alat bukti," kata dia.
Diketahui, perkara korupsi ini berbuntut panjang di Universitas Bandung, hingga membuat satu fakultas yang berisi tiga prodi ditutup. Adapun prodi yang ditutup adalah S1 Administrasi Bisnis, S1 Administrasi Publik, dan S2 Administrasi Publik.
Kondisi ini membuat Universitas Bandung hanya menjalankan satu fakultas saja yang berisi tujuh prodi, yaitu D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, D3 Teknologi Bank Darah, D4 Manajemen Informasi Kesehatan, D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja, S1 Fisioterapi, S1 Sistem Informasi, dan S1 Teknik Informatika.
Penutupan satu fakultas tersebut kemudian berdampak pada pendapatan yayasan yang tidak bisa menutup operasional perkuliahan termasuk membayar para dosen yang mengajar hingga staf lainnya seperti pihak keamanan.
Riki Hardiansyah sebagai staf operator akademik mengatakan, persoalan bermula ketika Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) dan Politeknik Kesehatan (POLTEKKES) Yayasan Bina Administrasi (YBA) Bandung bergabung sekitar tahun 2023.
Setelahnya ada pemeriksaan mengenai dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah pusat. Setelah beberapa bulan pemeriksaan lantas ada satu fakultas yang harus ditutup karena dianggap pembelajarannya fiktif.
"Karena ini sudah bergabung dengan UB maka berdampak ke kesehatan mulai dari pembelajaran tidak maksimal dan ini sudah tidak digaji (dosen dan satf) hingga tujuh bulan," kata Riki ketika ditemui di Kampus UB, Senin (6/1/2025).