Bandung, IDN Times - Seorang korban pinjaman online (pinjol) ilegal Sleman berinisial TR, mengaku kerap menerima perbuatan tidak menyenangkan saat ditagih utang oleh debt collector dari pinjol ilegal satu ini.
Hal itu disampaikan TR di sela konferensi pers pengungkapan kasus pinjol ilegal Sleman di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Barat (Jabar), Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (21/10/2021).