Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Konstruksi TPPAS Legok Nangka Ditargetkan Mulai Agustus 2026

TPPAS Legok Nangka (kpbu.jabarprob.go.id)
TPPAS Legok Nangka (kpbu.jabarprob.go.id)
Intinya sih...
  • Pengerjaan konstruksi TPPAS Legok Nangka dimulai pada Agustus 2026 setelah surat penugasan dari Kementrian ESDM kepada PLN diterima.
  • Setelah pengerjaan konstruksi rampung, TPPAS akan langsung digunakan menampung sampah Bandung Raya dan melakukan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) ke PLN.
  • Konsorsium Sumitomo Hitachi Zosen resmi menjadi pemenang tender TPPAS Legok Nangka dan akan mengubah sampah menjadi energi listrik.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pengerjaan proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka dipastikan dimulai tahun ini. Hal itu dilakukan setelah pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan kepastian surat penugasan dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada PLN.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, surat tersebut memang belum diterbitkan, namun kementerian memastikan nantinya akan dikirim kepada gubernur pada beberapa waktu ke depan.

"Jadi sebenarnya belum terbit tapi alhamdulillah sudah final. Kemarin dengan Pak Sekda bertemu Dirjen ESDM dan beliau menyampaikan sudah final dan sudah di meja pak menteri. Insya Allah minggu ini paling lambat sepekan sudah bisa diterima pak gubernur," ujar Ai saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2025).

1. Waktu perjanjian jual beli listrik dengan PLN dipastikan tidak lama

ilustrasi listrik
Ilustrasi listrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan sudah terbitnya surat tersebut, Ai menyatakan, TPPAS yang berlokasi di Kabupaten Bandung ini sudah sangat jelas dan terang benderang. Dia mengatakan, setelah pengerjaan konstruksi rampung, akan langsung digunakan menampung sampah Bandung Raya.

Meski begitu, Ai menambahkan, surat ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) ke PLN. Hanya saja, waktunya negosiasi harga tidak akan berlangsung lama karena harga PLN membeli listrik dari TPPAS Legok Nangka sudah disetujui sebelumnya.

"Pastinya perlu ditindaklanjuti PJBL dengan PL, dan saya kira prosesnya nanti tidak akan lama karena sudah ada kesepakatan harga jadi tidak ada negosiasi lagi dengan PLN jadi prosesnya akan cepat," kata dia.

2. Pendanaan nantinya akan langsung dimulai

Ilustrasi listrik (freepik.com)
Ilustrasi listrik (freepik.com)

Setelah PJBL, Ai menjelaskan, ada tahap akhir yang harus dilakukan terutama kepada konsorsium yang ikut mengelola TPPAS Legok Nangka yaitu Konsorsium Sumitomo Hitachi Zosen.

Adapun Konsorsium Sumitomo Hitachi Zosen resmi menjadi pemenang tender TPPAS Legok Nangka sejak 12 Juli 2023 lalu. Konsorsium ini dari Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) atau Badan Kerja Sama Internasional Jepang milik pemerintah Jepang. Mereka akan mengubah sampah menjadi energi listrik.

"Nanti setelah PJBL itu pastinya akan ada proses financial close untuk pemenuhan pembiayaan, kira-kira enam sampai sembilan bulan dari pihak Sumitomo, baru setelah itu dilanjutkan dengan proses konstruksi," kata Ai

3. Mengharapkan agar Agustus 2026 bisa langsung dimulai pengerjaan konstruksi

Zona 1 TPPAS Sarimukti (istimewa)
Zona 1 TPPAS Sarimukti (istimewa)

DLH Provinsi Jabar, kata Ai masih belum mengetahui secara jelas waktu mulai pengerjaan konstruksi TPPAS Legok Nangka. Hanya saja, dia berharap, pengerjaan bisa dimulai pada Agustus 2026 ini.

"Jadi mudah-mudahan bisa mulai konstruksinya di bulan Agustus paling lambat. Kurang lebih ya karena dinamikanya luar biasa, seperti penugasan menteri," katanya.

"Kami berharap cepat tapi ternyata ada beberapa kendala jadi agak mundur, tapi sejauh ini target konstruksi 2026 bisa tercapai meski bulannya belum dipastikan," kata dia.

Sebelumnya Pemprov Jabar dan PLN telah menandatangani nota kesepahaman tentang Penyediaan Tenaga Listrik dari TPPAS Regional Legok Nangka. PLN mendukung upaya pemanfaatan sampah menjadi energi hijau melalui penyerapan listrik.

TPPAS Legok Nangka memiliki luas area 90 hektare dan kapasitas 1.853 sampai 2.131 ton sampah per hari dan diproyeksikan menampung sampah dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

IFBEX 2026 Hadir di Bandung, Targetkan Investasi Puluhan Miliar Rupiah

15 Jan 2026, 16:59 WIBNews