BIJB Diambil Alih Pusat, Dirut: Aset Tanah Masih Milik Pemprov Jabar

- Pemprov Jabar rencanakan melepas saham di BIJB Kertajati ke pemerintah pusat.
- BIJB siap mengikuti keputusan tersebut, namun operasional bandara tidak akan berubah.
- Skema tukar guling saham dilakukan dengan harapan Pemprov Jabar memperoleh kepemilikan saham di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana melepas saham kepemilikan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka ke pemerintah pusat. Direktur Utama PT BIJB, Ronald H Sinaga turut angkat bicara mengenai rencana tersebut.
Ronal menjelaskan, rencana pelepasan saham sepenuhnya menjadi kewenangan pemegang saham, dalam hal ini Pemprov Jabar. Dari sisi manajemen, BIJB siap mengikuti keputusan tersebut.
"Kalau kami siap saja, kalau pusat mau mengelola mengambil alih mangga silakan, bagus. Bagi kami gak masalah siapa pemegang sahamnya karena kami kan manajemen yang mengelola bandara," ujar Ronald saat diwawancarai, Rabu (14/1/2026).
Diketahui, Pemprov Jabar tercatat sebagai pemegang saham mayoritas BIJB dengan komposisi mencapai 78,52 persen. Sementara sisanya, sebesar 21,48 persen, dimiliki oleh PT Angkasa Pura, PT Jasa Sarana, dan KKPS.
1. Pemerintah pusat hanya bisa ambil saham tidak dengan aset

Menurut Ronald, yang akan berubah dalam skema tersebut hanyalah kepemilikan saham, bukan operasional bandara. Sebab, sejak awal pengelolaan Bandara Kertajati sudah melibatkan pemerintah pusat melalui Angkasa Pura Indonesia sebagai operator.
"Kalau mau diambil pusat yang diambil kan kepemilikan sahamnya. Kalau misalkan bandara dikelola pusat, sekarang juga dikelola angkasa pura Indonesia, airport-nya dikelola angkasa pura operatornya," jelasnya.
Mengenai besaran saham yang berpotensi dilepas, Ronald menegaskan ada dua opsi yang bisa ditempuh. Jika BIJB tetap ingin dipertahankan sebagai BUMD, maka kepemilikan minimal Pemprov Jabar harus berada di angka mayoritas.
"Kalau masih mau BUMD, ya kita harus 51 persen. Kalau jadi BUMN ya silakan diambil semua tapi konsekuensinya utang harus dibayar atau ditanggung pusat," katanya.
2. BIJB masih punya utang Rp2 trilliun

Ronald mengungkapkan, hingga saat ini BIJB masih memiliki sisa utang pembangunan bandara yang nilainya cukup besar. Jika saham sepenuhnya diambil pemerintah pusat, maka utang pun harus ditanggung pemegang saham mayoritas.
"Utang pembangunan bandara dengan sisa kurang lebih Rp2 triliunan," ucapnya.
Meski demikian, ia menegaskan aset utama BIJB berada dalam kondisi aman. Lahan bandara seluas 1.400 hektare sepenuhnya milik Pemprov Jabar dan telah mengantongi sertifikat yang jelas.
"Kalau BIJB itu tanahnya milik pemprov, jelas sertifikatnya 1400 hektare, clear," ujarnya.
3. BIJB Kertajati masih terikat KSO

Selain itu, dalam operasionalnya, Ronald menyampaikan, BIJB Kertajati juga masih terikat kerja sama operasi (KSO) antara PT BIJB dan Angkasa Pura Indonesia dengan durasi 17 tahun. Kerja sama tersebut kini telah berjalan selama delapan tahun.
"Kemudian mengoperasikan bandara KSO antara BIJB dan Angkasa Pura Indonesia dengan masa KSO 17 tahun yang sudah berjalan delapan tahun," kata Ronald.
Kepala Bappeda Jawa Barat, Dedi Mulyadi sebelumnya mengatakan, rencana pelepasan saham berangkat dari evaluasi panjang pemerintah daerah terhadap kinerja dan prospek BIJB Kertajati.
"Pak Gubernur kemudian berpikir, salah satu alternatifnya untuk mempercepat pengembangan tujuan dari pembangunan Kertajati, memberikan pelimpahan dari provinsi ke pusat. Maksudnya saham yang dimiliki oleh provinsi di Kertajati yang dominan, itu dilepas, kemudian diserahkan ke pemerintah pusat," ujar Dedi, Selasa (13/1/2026).
Pemprov Jabar saat ini tengah menyiapkan skema tukar guling saham. Dalam rencana tersebut, kepemilikan saham mayoritas Pemprov Jabar di BIJB Kertajati akan dilepas kepada pemerintah pusat, dengan harapan Pemprov Jabar memperoleh kepemilikan saham di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
"Diganti atau dilepas, dengan harapannya mungkin Husein. Provinsi bisa sahamnya disimpan di Husein," ucapnya.
















