Rp45 Miliar Bagi Warga Terdampak Penutupan Tambang Bogor Segera Cair

- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mencairkan uang Rp45 miliar untuk 15.293 warga terdampak penutupan tambang di Kabupaten Bogor.
- Warga akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp3 juta untuk satu bulan, dengan fokus utama pada pencairan kompensasi selama satu bulan terlebih dahulu.
- Rencana Gubernur Dedi Mulyadi memberikan kompensasi selama tiga bulan masih menjadi harapan, namun fokus utama saat ini adalah menuntaskan pencairan kompensasi untuk satu bulan kepada warga yang belum menerima.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan segera mencairkan uang Rp45 miliar dari APBD untuk 15.293 warga yang belum menerima kompensasi penutupan tambang di Kabupaten Bogor. Warga akan mendapatkan kompensasi untuk satu bulan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jabar, Ade Afriandi mengatakan, beberapa warga terdampak sebelumnya sudah mendapatkan biaya kompensasi Rp3 juta untuk satu bulan pada tahun lalu. Saat ini yang belum mendapatkan uang kompensasi akan diberikan.
Tepatnya pada Desember 2025, kompensasi baru diberikan kepada 2.938 kepala keluarga (KK) yang terdampak dari tiga kecamatan, Rumpin, Parungpanjang dan Cigudeg. Dalam waktu dekat, sisa warga dari kacamatan tersebut akan menerima kompensasi.
"Yang 2.938 KK mereka sudah, sisanya 15 ribu belum. Jadi kami akan fokus dulu, tuntaskan yang seharusnya Desember mendapat bantuan, yang 15 ribu KK itu. 15 ribu di kali Rp3 juta, total sekitar Rp45 miliar," ujar Ade, Rabu (14/1/2026).
1. Pemprov Jabar fokus untuk kompensasi satu bulan

Mengenai rencana Gubernur Dedi Mulyadi yang ingin memberikan kompensasi selama tiga bulan, Desember 2025 juga Januari-Februari 2026, Ade mengungkapkan, memang pemerintah provinsi memiliki harapan tersebut.
Hanya saja, saat ini fokus utama Pemprov melalui DPMD Jabar adalah bagaimana caranya seluruh kepala keluarga yang terdampak penutupan tambang dapat menerima kompensasi dulu untuk satu bulan, lantaran masih ada 15.293 KK yang belum menerima.
Sementara, dua bulan sisa akan disiasati setelah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar menghitung posisi kas daerah saat ini.
"Jadi sekarang fokusnya satu bulan dulu, yang 15 ribu KK itu," ucapnya.
2. Waktu pasti pencairan masih belum diketahui

Ade pun turut menanggapi pernyataan Bupati Bogor Rudy Susmanto yang menyebut Pemprov Jabar akan memberikan kompensasi pada pekan ketiga, 21-22 Januari 2026. Dia mengatakan, tidak mengetahui secara pasti dasar bupati menyampaikan hal tersebut.
"Saya tidak tahu. Tapi yang pasti kami sedang berproses. Nanti kalau sudah masuk menjadi belanja langsung, DPMDesa akan sosialisasikan kepada DPMD Kabupaten (Bogor), Camat, Kepala Desa yang 19 Desa itu," katanya.
3. Uang ditransfer langsung lewat Bank bjb

Dia menegaskan, bila nanti dari hasil verifikasi faktual dinyatakan valid, maka 15.293 KK tersebut akan menerima bantuan sebesar Rp3 juta untuk satu bulan.
"Kami juga berproses secara cepat, supaya begitu alokasi keuangannya mencukupi di Pemprov dan kemudian secara administratif juga ini sudah masuk ke belanja langsung, ya tentu kami tidak akan tunda," ujarnya.
Proses pendistribusiannya pun kata Ade sama seperti usulan pertama dan kedua, yakni transfer langsung melalui rekening dari Bank BJB.


















