Bandung, IDN Times - Pembangunan proyek perumahan di Pramestha Resort Town, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi buah bibir setelah Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengeluarkan surat penghentian sementara proyek tersebut.
Alasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menahan semua perizinan pembangunan skala besar di Kawasan Bandung Utara (KBU) karena Ridwan Kamil akan menetapkan peraturan baru mengenai KBU yang bakal keluar pada Januari 2020.
Sejauh ini, Emil juga sudah mengeluarkan empat Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar soal kebencanaan dan lingkungan hidup pada 2020, yakni SK Cetak Biru Budaya Tanggap Bencana, SK Tim Cilamaya, SK Cileungsi, dan SK KBU, akhir Januari 2020.
"Semua yang berkaitan dengan Bandung Utara dalam skala besar, sedang kita kaji. Jadi tahan dulu sebelum tim Bandung Utara dan wacana yang terkait dengan aturan ini kita umumkan di akhir bulan," kata Emil di Gedung Sate, Selasa (14/1).