Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandung, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rudy Susmanto, membantah berkolaborasi dengan salah satu petugas KPK seperti yang terungkap dalam sidang dugaan suap auditor BPK dengan terdakwa Bupati Kabupaten Bogor nonaktif, Ade Yasin.

"KPK adalah lembaga resmi yang kredibel dan tidak bisa diintervensi apalagi dikondisikan lain-lain," kata Susmanto dilansir ANTARA, Minggu (11/9/2022).

1. Tak pernah ada niatan untuk menggulingkan seseorang

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya, tudingan kolaborasi yang diungkap berdasarkan catatan terdakwa Maulana Adam yang merupakan sekretaris Dinas PUPR itu bukan notulensi rapat, karena notulensi rapat harus ditandatangani peserta rapat dan menjadi kesimpulan rapat.

"Saya tegaskan tidak ada sedikitpun niat, apalagi konspirasi dengan aparat hukum untuk menjebak siapa atau pihak manapun dalam kasus ini. Apalagi tuduhan itu narasinya dibangun hanya berdasarkan catatan," ujar politisi Partai Gerindra itu.

2. Serahkan semua persoalan pada penegak hukum

Editorial Team