Purwakarta, IDN Times - Seorang ibu hamil berinisial NT (22 tahun) bersama suaminya AFN (26) di Kabupaten Purwakarta kedapatan membeli narkoba jenis ganja secara daring dari Sumatera. Mereka diduga akan mengedarkan kembali narkoba golongan I itu di daerahnya.
“Kami menangkap AFN pria asal Plered Purwakarta dan istrinya yang sedang hamil delapan bulan,” kata Kepala Polisi Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Edwar Zulkarnain, Senin (17/4/2023).
Pasangan tersebut kini harus ditahan secara terpisah selama menjalani proses hukum yang berlaku. Keduanya juga sempat ditunjukkan bersama dua pelaku lainnya yakni S (25 tahun) dan JM (25) dalam konferensi pers di Markas Polres Purwakarta, Senin (17/4/2023) siang.